Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat M Ridwan mengatakan, kepastian besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2015 masih menunggu sikap dari Gubernur Cornelis.

"Kalau di Dewan Pengupahan Provinsi Kalbar, sudah tidak ada masalah. Sekarang tinggal menunggu gubernur," kata M Ridwan di Pontianak, Senin.

Menurut dia, setelah gubernur mengeluarkan surat keputusan, baru dapat dipastikan berapa nilai UMP Kalbar tahun 2015.

"Jumat pekan lalu sudah disampaikan ke Gubernur untuk ditetapkan. Tergantung nanti nilainya berapa," kata dia.

Namun, lanjut dia, usulan UMP yang disampaikan itu sudah melibatkan pihak terkait seperti serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Selain itu, nilainya sudah berdasarkan berbagai kajian serta studi kelayakan. Ia juga mengingatkan kabupaten dan kota untuk bersiap menentukan upah minimum di masing-masing daerah kalau UMP Kalbar telah ditetapkan.

"Nilainya tidak boleh lebih rendah dibanding UMP, kalau selama ini sudah di atas itu, dipertahankan," katanya.

Sementara Ketua Dewan Pengupahan Daerah Provinsi Kalbar, Jumhur mengungkapkan, UMP di Kalimantan Barat pada tahun 2015 diperkirakan naik 13 persen dibanding tahun 2014.

Menurut dia, angka tersebut sifatnya usulan dan baru akan ditetapkan oleh gubernur.

Jumhur mengatakan, salah satu pertimbangan kenaikan usulan dibanding tahun lalu adalah perubahan kebutuhan hidup layak (KHL) di Kalbar. "Meski Kalimantan Barat nilainya paling rendah, tetapi dari segi ekonomi, Kalbar masih rendah dibanding provinsi lain di Kalimantan," katanya menegaskan.

Kemudian, pertimbangan lain adalah kondisi ekonomi riil dimana inflasi diprediksi akan naik tahun depan. Ia menambahkan, kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi akan menjadi bahan perhitungan UMP tahun 2016.

Sementara itu, Keputusan Gubernur Kalbar No 476/Disnakertrans/2013 tentang penetapan UMP tahun 2014 sebesar Rp1.380.000,-.

Berdasarkan data tersebut, UMP Kalbar tahun 2015 diperkirakan mendekati angka Rp1,6 juta per bulan.

(T011/N005)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014