Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang BKSDA Kalbar, Pasaoran Samosir mengatakan, sepanjang 2014, pihaknya sudah menerima dua hewan yang dilindungi dari masyarakat. 

Dikatakan Samosir, kedua hewan lindung yang dimaksud adalah buaya dari masyarakat Bengkayang dan orangutan dari masyarakat Singkawang. 

"Untuk buaya saat ini menjalani rehabilitasi di Sinka Zoo Singkawang. Sedangkan orangutan direhabilitasi di Sintang," kata Samosir.

Menurut Samosir, memelihara hewan langka, jika tidak diserahkan kepada BKSDA maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi. 

Untuk itulah, pihaknya selalu berupaya melakukan edukasi agar masyarakat yang memelihara hewan yang dilindungi secara UU itu bisa diserahkan dan kemudian dikembalikan ke habitatnya. 

Jika proses edukasi ke masyarakat sudah dilakukan, namun masih tetap saja tidak menyerahkannya, maka sanksi tegas sudah menanti.

"Setiap orang memiliki keterbatasan kemampuan dalam memelihara dengan baik. Karena itu, jika bisa dikembalikan ke alam, bisa berkembangan biak dengan baik," kata Samosir. 

Dia berharap, masyarakat mau menyerahkan kepada pihaknya untuk dikembalikan ke alamnya. 

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014