Sanggau (Antara Kalbar) - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau dan Kapuas, Sanggau mengamankan tiga tersangka penjual judi toto gelap (togel) di dua lokasi dan waktu yang terpisah.
    Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Sanggau, Kompol Boy Samola S Ik penangkapan terhadap tersangka ini, setelah mendapatkan laporan masyarakat.
    Untuk Polsek Meliau, petugas mengamankan tersangka K dan DD, di salah satu rumah terletak di kawasan bawah pabrik milik PTPN 13 Gunung Meliau di RT10/RW 3, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.
    "Penangkapan ini dipimpin Kapolsek Meliau AKP Hadiryaman L dan sempat melakukan pengintaian sebelum penangkapan terhadap kedua tersangka ini sejak pukul 17.30 WIB," jelas Wakapolres.
    Dipaparkan, saat penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp1.917.000-, sebuah buku rekap nomor dan sebuah Handphone (HP).
    Sementara, kata Wakapolres, pada Rabu (19/11) sekira pukul 14.10 WIB, petugas Polsek Kapuas juga melakukan penangkapan terhadap EV penjual togel di kawasan Jalan Perintis, Kelurahan Beringin.
    "Polsek Kapuas juga mengamankan EV di Kota Sanggau, yang diduga tersangka penjual togel," jelas dia.
    Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Kapuas, IPTU Bambang. Saat itu petugas mengamankan buku rekapan pemasang judi togel, satu buah HP merk Asus.
    Para tersangka ini diamankan di Polsek Kapuas dan Meliau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014