Pontianak (Antara Kalbar) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan kajian ekonomi dan keuangan regional yang lebih komprehensif terkait berbagai kebijakan serta kondisi ekonomi terkini.
"Termasuk kajian bidang fiskal dari Kementerian Keuangan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalbar, Hilman Tisnawan di Pontianak, Rabu.
Salah satu kebijakan agar pegawai negeri sipil tidak lagi mengadakan rapat di hotel melainkan memanfaatkan fasilitas kantor yang tersedia.
Kemudian, kenaikan harga bahan bakar minyak serta kebijakan Bank Indonesia menaikkan BI Rate 25 basis poin.
"Namun ada dua perbedaan. Untuk harga bahan bakar minyak, sifatnya lebih sementara," kata dia. Sedangkan untuk BI Rate, tidak serta merta perbankan ikut menaikkan suku bunga kredit.
"Dampak terhadap nilai kredit macet juga belum ada karena kredit macet muncul setelah proses yang panjang," ujar dia.
Ia menjelaskan, kenaikan BI Rate sebagai peringatan agar kredit yang disalurkan saat ini lebih banyak untuk menciptakan peluang di sektor produktif dibanding konsumtif.
"Kalau lebih banyak untuk konsumtif, bisa berdampak terhadap keuangan negara," katanya mengingatkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar Supendi menuturkan, saat ini dilakukan upaya penghematan di sektor pengeluaran negara. "Salah satunya dari sisi belanja, serta pengurangan rapat-rapat di hotel," kata Supendi.
Ia menambahkan, rapat di luar kantor masih memungkinkan asalkan berdasarkan alasan yang kuat dan jelas.
Mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap pendapatan asli daerah, menurut Supendi hingga kini belum diketahui korelasinya seperti apa. "Karena baru akan diterapkan," kata dia.
Namun, ia melanjutkan, nantinya akan dilakukan kajian lebih lanjut terhadap dampak-dampak yang terjadi. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Termasuk kajian bidang fiskal dari Kementerian Keuangan," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalbar, Hilman Tisnawan di Pontianak, Rabu.
Salah satu kebijakan agar pegawai negeri sipil tidak lagi mengadakan rapat di hotel melainkan memanfaatkan fasilitas kantor yang tersedia.
Kemudian, kenaikan harga bahan bakar minyak serta kebijakan Bank Indonesia menaikkan BI Rate 25 basis poin.
"Namun ada dua perbedaan. Untuk harga bahan bakar minyak, sifatnya lebih sementara," kata dia. Sedangkan untuk BI Rate, tidak serta merta perbankan ikut menaikkan suku bunga kredit.
"Dampak terhadap nilai kredit macet juga belum ada karena kredit macet muncul setelah proses yang panjang," ujar dia.
Ia menjelaskan, kenaikan BI Rate sebagai peringatan agar kredit yang disalurkan saat ini lebih banyak untuk menciptakan peluang di sektor produktif dibanding konsumtif.
"Kalau lebih banyak untuk konsumtif, bisa berdampak terhadap keuangan negara," katanya mengingatkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar Supendi menuturkan, saat ini dilakukan upaya penghematan di sektor pengeluaran negara. "Salah satunya dari sisi belanja, serta pengurangan rapat-rapat di hotel," kata Supendi.
Ia menambahkan, rapat di luar kantor masih memungkinkan asalkan berdasarkan alasan yang kuat dan jelas.
Mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap pendapatan asli daerah, menurut Supendi hingga kini belum diketahui korelasinya seperti apa. "Karena baru akan diterapkan," kata dia.
Namun, ia melanjutkan, nantinya akan dilakukan kajian lebih lanjut terhadap dampak-dampak yang terjadi. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014