Sekadau (Antara Kalbar) - Jajaran Satuan Reskrim Polres Sekadau bersama Polsek Nanga Mahap sukses membekuk tiga orang kawanan penjahat spesialis pencuri emas, Senin (24/11). Ketiganya mengaku sudah beraksi di 20 TKP yang tersebar di tiga kecamatan se-Kabupaten Sekadau.
“Mereka sudah melakukan pencurian di 20 tempat berbeda,†ujar AKBP Muslikhun, Kapolres Sekadau didampingi Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP K Poerba, Rabu (26/11).
Para pelaku masing-masing berinisial Ml, Rs alias Uc, dan Jh alias Jn. Ml dan Rs adalah kakak beradik. Ml dan Jn dibekuk di Nanga Mahap. Sedangkan adik kandung Ml, Uc, dibekuk polisi saat berada di Sintang.
“Mereka ini merupakan satu kelompok dan sudah beraksi di beberapa tempat. Ada korbannya yang sudah melapor, ada juga yang belum. Kita minta kepada warga yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi,†imbau Muslikhun.
Data pihak kepolisian, setidaknya ada 20 TKP pencurian yang sudah disatroni para pelaku. Masing-masing 6 TKP di Kecamatan Nanga Taman, 6 TKP di Kecamatan Nanga Mahap, dan 12 TKP di Kecamatan Sekadau Hilir. Sarasan dari pencurian yang mereka lakukan adalah toko HP dan toko barang elektronik, toko kelontong, warung kopi dan rumah tinggal. Sementara barang yang mereka ambil mulai dari uang, perhiasan, hingga rokok.
"Untuk uang, pengakuan para tersangka, mereka sudah mengambil lebih dari Rp 20 juta uang tunai. Kemudian lebih dari 40 handphone, 2 buah laptop, emas yang diperkirakan mencapai 50 gram, serta ratusan slop rokok berbagai merk. Diperkirakan dari aksi mereka, mereka berhasil mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah. Sebagian dari barang-barang hasil kejahatan sudah ada yang dijual. Sementara yang belum terjual langsung disita polisi sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan kita,†pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
“Mereka sudah melakukan pencurian di 20 tempat berbeda,†ujar AKBP Muslikhun, Kapolres Sekadau didampingi Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP K Poerba, Rabu (26/11).
Para pelaku masing-masing berinisial Ml, Rs alias Uc, dan Jh alias Jn. Ml dan Rs adalah kakak beradik. Ml dan Jn dibekuk di Nanga Mahap. Sedangkan adik kandung Ml, Uc, dibekuk polisi saat berada di Sintang.
“Mereka ini merupakan satu kelompok dan sudah beraksi di beberapa tempat. Ada korbannya yang sudah melapor, ada juga yang belum. Kita minta kepada warga yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi,†imbau Muslikhun.
Data pihak kepolisian, setidaknya ada 20 TKP pencurian yang sudah disatroni para pelaku. Masing-masing 6 TKP di Kecamatan Nanga Taman, 6 TKP di Kecamatan Nanga Mahap, dan 12 TKP di Kecamatan Sekadau Hilir. Sarasan dari pencurian yang mereka lakukan adalah toko HP dan toko barang elektronik, toko kelontong, warung kopi dan rumah tinggal. Sementara barang yang mereka ambil mulai dari uang, perhiasan, hingga rokok.
"Untuk uang, pengakuan para tersangka, mereka sudah mengambil lebih dari Rp 20 juta uang tunai. Kemudian lebih dari 40 handphone, 2 buah laptop, emas yang diperkirakan mencapai 50 gram, serta ratusan slop rokok berbagai merk. Diperkirakan dari aksi mereka, mereka berhasil mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah. Sebagian dari barang-barang hasil kejahatan sudah ada yang dijual. Sementara yang belum terjual langsung disita polisi sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan kita,†pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014