Sungai Raya (Antara Kalbar) - Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kubu Raya, Gemuruh mengatakan, meski sampai saat ini lembaga legislatif tersebut belum memiliki unsur pimpinan definitif, namun pada berbagai tugas dan fungsi dewan sudah bisa berjalan dengan baik.

"Memang, sampai saat ini DPRD Kubu Raya belum memiliki unsur pimpinan yang definitif, namun saya melihat kinerja dewan di lembaga ini sudah bisa berjalan, meski harus kita akui masih belum bisa maksimal karena belum bisa mengambil kebijakan yang mengikat secara hukum," kata Gemuruh di Sungai Raya, Rabu.

Menurut dia, sejauh ini setiap anggota dewan sudah bisa menjalankan fungsinya sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat yang memilihnya.

"Bisa dilihat sendiri, kalau ada masyarakat yang datang dan mencoba menyampaikan aspirasinya, mereka sudah bisa menerimanya dengan baik. Dan belum lama ini kami dari sekretariat DPRD juga sudah melakukan pembekalan untuk seluruh anggota dewan," katanya.

Gemuruh menjelaskan, untuk kelengkapan dewan lainnya seperti fraksi sudah dibentuk sejak dua minggu setelah anggota DPRD itu dilantik pada bulan September lalu.

Ada tujuh fraksi yang dibentuk, diantaranya PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Demokrat, Gerindra, PAN-PKS dan Fraksi KN2D (Hanura, Nasdem dan PKB).

Demikian dengan tata tertib dewan juga sudah dibentuk, tinggal menunggu pengesahannya oleh ketua DPRD definitif melalui sidang paripurna pengesahan tatib.

Saat disinggung mengenai pembahasan APBD Kubu Raya 2015 yang kemungkinan bakal terlambat dibahas, Gemuruh menyatakan, hal itu tidak menjadi masalah jika antara pemkab Kubu Raya dan DPRD memiliki kesepahaman dalam pembahasannya.

"Yang membuat lama pembahasan APBD itu kan jika antara legislatif dan eksekutif sulit menyamakan pemahaman. Jika bisa bekerjasama dengan baik, pembahasannya tiga hari juga bisa selesai, namun tentu harus dengan mekanisme yang berlaku dan tidak bisa sembarangan," kata Gemuruh.

Namun, saat ditanya apa penyebab lamanya penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kubu Raya, Gemuruh enggan berkomentar lebih jauh.

"Soal itu saya juga sulit untuk berkomentar karena itu menjadi kewenangan partai. Silahkan tanya saja kepada setiap partai bersangkutan karena penetapan ketua dan unsur pimpinan itu bukan menjadi wewenang kami selaku sekretariat DPRD," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014