Pontianak (ANTARA) - Ketua DPRD Kubu Raya, Kalimantan Barat Agus Sudarmansyah mengatakan pihaknya telah mengusulkan pemeriksaan rapid test terhadap seluruh anggota DPRD Kubu Raya kepada Dinas Kesehatan setempat.
"Ini penting karena selama pandemi wabah corona, aktivitas anggota DPRD sangat tinggi baik itu dalam konteks upaya mengedukasi, menginformasi, pembagian bantuan kepada masyarakat," kata Agus di Sungai Raya, Kamis.
Dia mengatakan, pengajuan tersebut sudah disampaikan, namun pihaknya akan menunggu kesiapan dinas terkait, mengingat saat ini rapid test lebih diprioritaskan kepada pihak-pihak yang berhadapan langsung dalam penanganan COVID-19.
"Petugas kesehatan yang berhadapan langsung dengan penanganan pasien, tentu potensi terpapar virus corona sangat tinggi, sehingga mereka harus diprioritaskan dulu. Namun, kita sudah mengajukan untuk pemeriksaan kepada anggota DPRD Kubu Raya, tinggal menunggu kesiapan dan ketersediaan alat dari dinkes," tuturnya.
Agus menjelaskan, sementara ini, untuk mengantisipasi terpaparnya para anggota dewan dan pegawai sekretariat dewan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona.
Diantaranya menyiapkan fasilitas bilik disinfektan, kran cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo scanner dan hand sanitizer.
Semua pegawai maupun anggota dewan yang datang wajib ikuti protokol kesehatan, tanpa kecuali termasuk Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah yang diperiksa suhu tubuhnya.
"Jadi, selama darurat kesehatan ini kita terapkan protokol kesehatan termasuk dalam rapat-rapat melakukan physical distancing 1 sampai 2 meter. Jumlah orangnya tidak banyak maksimal 8 orang seperti rapat LKPj," kata Agus.
Baca juga: Hasil rapid test enam orang jamaah tarawih di Sidoarjo reaktif
Baca juga: Jurnalis di Kapuas Hulu dinyatakan non reaktif COVID - 19
Baca juga: Melihat cara Korea Selatan dan Vietnam perangi COVID-19
Ketua DPRD Kubu Raya usulkan rapid test untuk anggotanya
Kamis, 7 Mei 2020 15:32 WIB