Pontianak (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Agus Sudarmansyah meminta pemerintah daerah setempat melakukan sinkronisasi dan meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Kalbar dan pemerintah desa terkait penyaluran bantuan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
"Saat ini pemerintah pusat telah menganggarkan dana ratusan triliun untuk penanganan COVID-19. Demikian dengan Pemprov Kalbar dan pemkab/pemkot bahkan pemerintah desa juga diberikan kewenangan untuk menggunakan APBD/APBDes untuk penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing," kata Agus Sudarmansyah di Sungai Raya, Selasa.
Untuk itu, dirinya meminta ada sinkronisasi dan koordinasi dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19 agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
"Apa yang belum dianggarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi maka bisa dianggarkan oleh pemkab. Demikian di desa, apa yang belum di-cover oleh pemerintah di atasnya, bisa di-cover oleh pemerintah desa, sehingga ini harus betul-betul disinkronkan agar semua masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah," tuturnya.
Agus menyatakan selaku wakil Percepatan Penanganan COVID-19 di Kubu Raya pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi bersama Pemkab Kubu Raya dan anggota gugus tugas lainnya.
Kemudian Pemkab Kubu Raya juga akan melakukan penganggaran dengan merealokasi APBD yang ada untuk penanganan COVID-19 di kabupaten itu.
Menurutnya, dalam penganggaran untuk penanganan COVID-19, pihaknya menyarankan Pemkab bisa menggunakan dana bantuan sosial dan dana tidak terduga yang ada di pos APBD Kubu Raya tahun anggaran 2020.
Kemudian pihaknya juga telah mendorong pemkab setempat untuk melakukan pemangkasan pada dana perjalanan dinas dan dana yang tidak terlalu penting lainnya, agar pos anggaran untuk pembangunan tidak terlalu terpengaruh.
"Anggaran yang tidak terlalu penting, ya kita akan dukung untuk di pangkas dan dananya di alihkan untuk penanganan COVID-19 ini," kata Agus.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menganggarkan dana sebesar Rp22 miliar dan kemungkinan akan bertambah, untuk penanganan COVID-19 di kabupaten itu.
"Kita sudah lakukan 2 kali penyempurnaan APBD 2020 terkait COVID-19 ini, total alokasi kita untuk menangani Covid-19 di tiga kali penyempurnaan yang dilakukan hari ini, lebih kurang Rp22 miliar," kata Yusran.
Dia menjelaskan alokasi tersebut akan digunakan untuk mendukung sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan stimulan perekonomian masyarakat, trantib, dan lain-lain yang diusulkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Dalam penanganan COVID-19 di Kubu Raya, Pak Bupati sudah memberikan banyak arahan, instruksi maupun kebijakan-kebijakan berupa Peraturan dan Keputusan Bupati. Kita berharap, semua ikhtiar yang kita lakukan ini bisa membuahkan hasil dan wabah ini bisa cepat berakhir," kata Yusran.