Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden RI Joko Widodo menegaskan akan menghentikan dana alokasi khusus bila daerah yang gagal memenuhi target untuk pelaksanaan pembangunan proyek-proyek yang dimulai akhir 2015.
"Kita putus (DAK), harus gitu," kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan Antara di Pesawat Kepresidenan yang tengah menuju Tanah Air, Jumat (12/12).
Presiden mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut nantinya juga dapat mempertimbangkan adanya kemungkinan untuk memotong dana alokasi umum (DAU) daerah.
Menurut Presiden, langkah tegas perlu dilakukan untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang menumpuk proyek pada triwulan akhir tahun anggaran. Tahun anggaran dimulai sejak Januari.
"Bayangkan proyek dibangun mulai September, kualitasnya bagaimana?" katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
Untuk itu, Presiden Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada kementerian/lembaga di Istana Negara, Senin (8/12), menyatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.
"Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya, yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan inpres agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal pada bulan Maret," kata Presiden.
Ia menegaskan bahwa lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
"Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul. Akan tetapi, ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan," kata Presiden.
Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera. Selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.
"Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan inpres," kata Presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Kita putus (DAK), harus gitu," kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan Antara di Pesawat Kepresidenan yang tengah menuju Tanah Air, Jumat (12/12).
Presiden mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut nantinya juga dapat mempertimbangkan adanya kemungkinan untuk memotong dana alokasi umum (DAU) daerah.
Menurut Presiden, langkah tegas perlu dilakukan untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang menumpuk proyek pada triwulan akhir tahun anggaran. Tahun anggaran dimulai sejak Januari.
"Bayangkan proyek dibangun mulai September, kualitasnya bagaimana?" katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
Untuk itu, Presiden Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada kementerian/lembaga di Istana Negara, Senin (8/12), menyatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.
"Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya, yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan inpres agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal pada bulan Maret," kata Presiden.
Ia menegaskan bahwa lelang dapat segera dimulai sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
"Karena memang seharusnya setelah penyerahan (DIPA) seperti ini langsung lelang bisa dilakukan. Aturannya nanti segera menyusul. Akan tetapi, ini pemberitahuan lebih dahulu, jadi akhir Maret proyek-proyek harus dilaksanakan," kata Presiden.
Dengan demikian, Presiden berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian segera. Selain itu, dapat meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur karena tidak menumpuk di akhir tahun.
"Karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober dan November, nanti kita keluarkan inpres," kata Presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014