Sintang (Antara Kalbar) - Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2015, Pemkab Sintang menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,245 triliun. Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2014, akan terjadi peningkatan 17,56 persen atau sebesar Rp 186 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Sintang, Milton Crosby saat menyampaikan Raperda APBD 2015 beberapa hari lalu. Dia menyampaikan peningkatan ini sebagian besar terjadi pada target penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dan dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dipaparkannya, penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2015 ditargetkan Rp 62,93 miliar atau meningkat 37,27 persen dari tahun anggaran sebelumnya. Kenaikan target pendapatan asli daerah ini terjadi pada pendapatan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 740 juta atau meningkat 7,52 persen.  

Untuk retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp 4,789 miliar atau menurun sebesar 60,73 persen.

Sementara penerimaan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 3,5 miliar atau tidak mengalami perubahan serta diasumsikan masih sama dengan tahun anggaran 2014.

Milton juga memaparkan target pendapatan asli daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp 21 miliar atau meningkat sebesar 85,87% dari tahun anggaran 2014.
Dikatakannya, pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan terjadi peningkatan pada DAU. Pendapatan daerah yang bersumber pada DAU ini ditargetkan sebesar Rp 868.071.560.000 atau meningkat sebesar 5,85 persen dari tahun lalu.

Sedangkan DAK  pada tahun 2015 ditargetkan sebesar Rp111,904 miliar atau menurun 13,70 persen dari tahun anggarna 2014. Kemudian target pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pajak atau bukan pajak pada tahun anggaran 2015 dianggarkan Rp 26,606 miliar atau mengalami penurunan  10,13 persen dari tahun anggaran 2014.

“Peningkatan yang signifikan terjadi pada penerimaan yang bersumber dari dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp 148,831 miliar.  Untuk target penerimaan yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Kalbar sampai dengan penyampaian nota keuangan ini Pemkab Sintang belum menerima informasi atau Surat Keputusan Gubernur Kalbar tentang alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar pada tahun anggaran 2015,” paparnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014