Sekadau (Antara Kalbar) - Meski sempat tertunda akibat beberapa kendala, akhirnya pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau dilaksanakan pada Rabu (17/12). Gubernur Kalbar Cornelis hadir langsung dalam momen tersebut.

Pengucapan sumpah janji jabatan ketiga unsur pimpinan DPRD Sekadau dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Sanggau.

"Pimpinan DPRD agar mampu menjadi sosok panutan bagi rekan-rekannya di lembaga DPRD Sekadau serta mampu membawa lembaga DPRD sebagai mitra yang baik untuk unsur eksekutif," ungkap Gubernur Kalbat, Cornelis dalam arahannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sekadau Simon Petrus, unsur Forkompimda Kabupaten Sekadau, Ketua TP PKK Kalbar dan TP PKK Kabupaten Sekadau, tiga orang anggota DPRD Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, sejumlah pimpinan SKPD Provinsi Kalbar dan Kabupaten Sekadau serta tokoh-tokoh masyarakat dan kalangan pengusaha.

“Benar-benar lah kerja, pimpin kawan-kawannya yang lain, baik-baik ya,” pesannya.

Sebagaimana ditetapkan oleh SK Gubernur Kalbar nomor 551/Pem/2014, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau periode 2014-2019 diisi oleh Albertus Pinus (PDIP) sebagai ketua, Jeffray Raja Tugam (Demokrat) dan Handi (Gerindra) sebagai wakil-wakil ketua DPRD Sekadau.

"Saya garis bawahi perihal tindak korupsi yang akhir-akhir ini marak terjadi. Terkait hal itu, saya dengan tegas melarang pimpinan DPRD Sekadau beserta seluruh anggota DPRD Sekadau maupun para penyelenggara negara untuk berkongkalingkong mengakali uang negara. Jangan berani korupsi. Kita kerja itu harus takut sama dua hal, takut kepada Tuhan dan takut kepada aturan. Kalau kerja pakai prinsip yang dua itu, nah selamatlah kita," katanya.

"Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita menginginkan agar lembaga DPRD dapat menjalin kerjasama yang baik dan sinkron dengan pihak eksekutif baik dalam pengalokasian anggaran maupun perancangan peraturan daerah. Pemerintah daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD. Jadi DPRD dan bupatinya harus sinkron supaya pembangunan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014