Ngabang (Antara Kalbar)  - Menghadapi pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, jajaran pemerintahan Desa Raja Kecamatan Ngabang menggelar rapat kerja dengan aparatur desa mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa,  Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, dengan dihadiri Ketua BPD Effendi Arsyad.

"Sesuai UU baru tentang desa anggaran kita langsung dari pemerintah pusat dan daerah. Syarat desa harus menyiapkan data yang lengkap diantaranya jumlah penduduk, luas wilayah dan data masyarakat miskin," kata Kepala Desa Raja Zulkrnain didampingi Sekdes Arman disel rapat di gedung pertemuan, Kamis (18/12).

Tugas pertama yang diberikan kepada kepala dusun dan ketua RT agar melaporkan jumlah penduduk setiap bulan sekali. Kemudian dalam waktu dekat melakukan pendataan masyarakat yang masuk kategori miskin.

"Karena jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah masyarakat miskin salah satu yang akan mempengaruhi jumlah anggaran yang masuk di desa dari pemerintah," kata Zulkarnain.

Ia menguraikan, seperti digaungkan pemerintah pusat seperti dikutip pemberitan media massa, setiap desa akan mendapat anggaran Rp.500 juta hingga Rp.1,4 miliar. Tapi untuk 2015 mendatang hasil rapat kerja dengan pemerintah kabupaten, Kabupaten Landak mendapat alokasi dana desa Rp. 24 milyar, sehingga dana itu akan bagi 156 desa se Landak sesuai syarat yang ada.

"Jika dihitung-hitung desa raja mendapat sekitar Rp.100 juta, ditambah dana dari kabupaten seperti ADD tahunan Rp.150 juta. Berarti total sekitar Rp.250 juta saja. Nah, ini yang harus kita kelola," ungkap Zulkarnain.

Zul berharap jajaran apartur desa kerja keras dan kompak untuk bersama memajukan desa Raja, salah satunya tertib administrasi dengan mengupdate data jumlah penduduk setiap bulannya.

"Kepala Dusun membuat program kerja bersama jajaran RT, untuk menertibkan kependudukan dan pengajuan pembangunan untuk dibahas dalam Musrenbangdes," tegas Zul.

Ia mengatakan, selama ini data masyarakat miskin yang didapat Desa Raja hanya  49 KK saja. Sehingga tidak akurat, sehingga pihaknya mengintruksikan jajaran RT dan Kadus untuk mendata ulang lebih lengkap untuk databese desa.

"Ketua RT sebagai ujung tombak, harus benar-benar memberikan data yang akurat. Silahkan didata dengan surat pernyataan untuk diisi masing-masing KK," kata Zulkarnain.

Seperti diketahui, desa Raja belum lama ini dimekarkan dua Rukun Tetangga (RT). Jika sebelumnya terdapat 13 RT sekarang menjadi 15 RT.
Untuk RT 14 terletak Dusun Raiy persisnya Gang Arjuna Dalam dengan ketua RT terpilih Kundori. Sedangkan RT 15 dusun Martalaya terletak di daerah jalan Mungguk dengan Ketua RT terpilih Devi Zulkarnain.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014