Singkawang (Antara Kalbar) - Pengerjaan bangunan ruko tiga lantai dan bangunan tower provider telekomunikasi di Jl Sama-Sama, terpaksa diberhentikan oleh Satpol PP Kota Singkawang beberapa waktu lalu.
    Pemberhentian itu dikarenakan pengusaha yang bersangkutan hingga kini masih enggan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meski sudah diingatkan Satpol PP beberapa kali.
    "Terhitung sudah empat kali kami peringatkan, agar mengurus IMB sampai selesai baru membangun, tapi kenyataannya sekarang malahan masih meneruskan pembangunan," ujar Kasi Operasi Satpol PP Kota Singkawang, Philipus.
    Dalam aturan Perda nomor 1 Tahun 2006, kata Philipus, sudah jelas mengatur masalah ini. "Apalagi bangunan yang dibangun ini berdempetan dengan bangunan lain, tanpa adanya lorong atau celah sebagai jalan keluar darurat, apabila terjadi kebakaran," kata dia.
    Sementara itu, para pekerja terlihat sibuk mengerjakan bangunan berlantai tiga dengan tiga pintu dan berdindingkan batako.
    Petugas Satpol PP Kota Singkawang lalu meminta para pekerja untuk turun yang saat itu berada di lantai dua dan di lantai tiga bangunan yang belum selesai.
    "Turun-turun, cepat turun, bangunan ini tak memiliki IMB, urus IMB dulu baru membangun, dan sita peralatan kerja mereka," tegas Pilipus.
    Sontak saja, gertakan Philipus membuat para pekerja berturunan semuanya.
    Setelah itu, petugas Satpol PP melanjutkan penertiban ke bangunan toko berlantai dua. Yang mana diatas lantai dua tersebut ada bangunan untuk dijadikan menara atau tower provider telekomunikasi.
    "Stop...stop..jangan bekerja lagi..pengerjaan tower ini belum ada izin dan menyalahi Izin Mendirikan Bangunan," kata Pilipus.
    "Saya tidak tahu akan dibangun tower, karena kemarin ada orang yang minta tandatangan saja, tak tahunya untuk dibangun tower," ujar pemilik toko yang enggan disebutkan namanya.
    Disamping itu, Satpol PP juga mengangkut sejumlah gerobak PKL yang berada di Pasar Beringin Singkawang, lantaran masih disimpan sembarangan oleh pemiliknya.

Pewarta: Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015