Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya memperlakukan Budiono Tan, pemilik PT Benua Indah Grup (BIG) yang menjadi tersangka penggelapan sekitar 1.535 sertifikat tanah petani sawit di Kabupaten Ketapang, sama seperti tahanan lainnya.
"Tadi pagi keluarga tersangka melaporkan saya ke Mabes Polri karena tidak mendapat izin untuk menjenguk, dan tersangka tidak boleh memiliki telepon genggam," kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin.
Arief menjelaskan perlakuan terhadap semua tahanan di sel Mapolda sama, yakni jam besuk setiap hari Selasa dan Kamis, serta tahanan tidak diperbolehkan memiliki telepon genggam.
"Tadi pagi, pak Gubernur Kalbar Cornelis juga menghubungi dan menyatakan dukungannya terhadap saya. Karena dia (gubernur) sudah cukup lama dan sering mendapat keluhan dari petani sawit yang dirugikan oleh tersangka. Saya diminta bantuannya untuk pengembalian hak-hak masyarakat yang digelapkan oleh tersangka," ungkap Arief.
Bentuk dukungan juga disampaikan oleh masyarakat atau petani sawit yang sertifikat tanahnya digelapkan oleh tersangka, katanya.
Kapolda Kalbar dalam kesempatan itu, menyatakan tidak takut kalau ada yang intervensi dalam kasus ini. "Lebih baik saya dicopot karena melawan intervensi, daripada dicopot karena menuruti intervensi tersebut," ujarnya.
(U.A057/B/N005/N005) 12-01-2015 15:59:18
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Tadi pagi keluarga tersangka melaporkan saya ke Mabes Polri karena tidak mendapat izin untuk menjenguk, dan tersangka tidak boleh memiliki telepon genggam," kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin.
Arief menjelaskan perlakuan terhadap semua tahanan di sel Mapolda sama, yakni jam besuk setiap hari Selasa dan Kamis, serta tahanan tidak diperbolehkan memiliki telepon genggam.
"Tadi pagi, pak Gubernur Kalbar Cornelis juga menghubungi dan menyatakan dukungannya terhadap saya. Karena dia (gubernur) sudah cukup lama dan sering mendapat keluhan dari petani sawit yang dirugikan oleh tersangka. Saya diminta bantuannya untuk pengembalian hak-hak masyarakat yang digelapkan oleh tersangka," ungkap Arief.
Bentuk dukungan juga disampaikan oleh masyarakat atau petani sawit yang sertifikat tanahnya digelapkan oleh tersangka, katanya.
Kapolda Kalbar dalam kesempatan itu, menyatakan tidak takut kalau ada yang intervensi dalam kasus ini. "Lebih baik saya dicopot karena melawan intervensi, daripada dicopot karena menuruti intervensi tersebut," ujarnya.
(U.A057/B/N005/N005) 12-01-2015 15:59:18
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015