Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengingatkan kalangan legislatif dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bergerak cepat menyusun APBD 2015.

"Segera rapatkan barisan dan ciptakan hubungan yang harmonis baik sesama anggota DPRD maupun dengan bupati beserta perangkat daerahnya," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Jumat.

Ia pada Kamis (15/1) melantik unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara di Sukadana. Pelantikan itu berselisih lima bulan setelah penetapan anggota terpilih.

"Tugas berat dan mendesak sudah menanti terutama dalam rangka membentuk alat kelengkapan DPRD, rapat paripurna, serta pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2015," ujar dia.

Menurut Wagub, hal itu akan sulit dilaksanakan apabila tidak tercipta hubungan yang harmonis antara sesama anggota DPRD dengan bupati apabila kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan bangsa, negara dan masyarakat.
Ia mengingatkan, kegagalan DPRD dan bupati dalam mencapai persetujuan bersama rancangan perda tentang APBD akan membawa konsekuensi.

"Tidak dibayarkan hak-hak keuangan bagi anggota DPRD dan bupati sebagaimana diatur dalam pasal 312 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," ujar dia.

Selain itu, keterlambatan dalam menetapkan Perda APBD juga berpotensi mengakibatkan terganggunya pemberian pelayanan kepada masyarakat dan terhambatnya pembangunan.

Untuk itu, ia berharap, kepada pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara selalu menjaga semangat kekeluargaan dan kompak dalam hal yang positif serta pengambilan keputusan selalu mengutamakan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Kemudian, pemeriksaan keuangan oleh BPKP, BPK, KPK maupun kejaksaan dan kepolisian semakin ketat dan intensif.

"Ketegasan aparat pemeriksa tersebut harus diimbangi dengan melakukan perubahan pada perilaku untuk tidak melakukan penyimpangan dan penyelewengan keuangan negara, bekerjalah dengan cermat, bertanggung jawab, dan selalu menaati peraturan perundangan-undangan yang berlaku," katanya menegaskan.

Pelaksanaan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara merupakan kegiatan yang terakhir dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar.

M Sukardi sebagai Ketua, sedangkan Alias dan Tajudin sebagai Wakil Ketua DPRD Kayong Utara masa jabatan 2014-2019.

(T011/N005)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015