Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalbar memberikan apresiasi dan penghargaan kepada fasilitator dan pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MD) yang habis masa tugasnya seiring dihentikannya program tersebut oleh pemerintah pusat.

"Selama delapan tahun berjalannya PNPM MD, keberadaan unit pengelola kegiatan (UPK) yang mengelola kegiatan masyarakat sangatlah membawa manfaat yang baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tentu semua itu tidak terlepas dari peran serta para fasilitator yang bekerja dengan baik," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Kamis.

Menurut Hermanus, PNPM MD merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan dengan berbasis pemberdayaan masyarakat yang menyediakan komponen program berupa bantuan teknis dan fasilitas penguatan kapasitas dan penyedia bantuan langsung masyarakat. Terlebih, program itu telah membantu masyarakat dalam penyediaan infrastruktur dasar, bantuan ekonomi dan sosial di sembilan kecamatan dan 117 desa di Kubu Raya.

Di samping itu, PNPM-MD juga telah meningkatkan modal sosial berupa semangat gotong royong dan nilai keswasembadaan, baik di desa maupun di kecamatan. Di samping itu juga telah membantu memperkuat partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pembangunan.

"Demikian juga halnya dengan fasilitator yang bertugas hingga tingkat Desa, mereka telah melakukan penguatan kapasitas kader pemberdayaan di tengah masyarakat dengan berbagai kegiatan yang mengakar dimasyarakat. Mereka telah menyatu dengan semua masyarakat dimana mereka ditugaskan dengan menjadi bagian dari masyarakat setempat sehingga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat tersebut," katanya.

Namun terhitung 31 Desember 2014, program tersebut telah resmi dihentikan oleh pemerintah pusat, dengan demikian masa tugas dan tanggung jawab para fasilitator dan pendamping juga telah usai. Dengan demikian aset yang menjadi peninggalan program ini menjadi tanggung jawab penuh dari pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa.

"Di Kubu Raya PNPM telah dimulai dari tahun 2009 hingga tahun 2014. Dana yang dihabiskan dalam program tersebut Rp106,81 miliar dari APBN dan APBD Rp16,81 miliar yang digunakan dalam menunjang kegiatan fisik, peningkatan ekonomi simpan pinjam serat perencanaan dan peningkatan kapasitas masyarakat," tuturnya.

Menurut Hermanus kegiatan PNPM-MPD ini sangatlah bermanfaat, baik dari aspek pemberdayaan, sistem dan proses perencanaan, aspek "good governance" serta dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Hermanus meminta kepada semua masyarakat, termasuk para fasilitator, kecamatan, desa dan masyarakat umum bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dihasilkan dari program tersebut. Karena semua itu juga untuk kepentingan masyarakat umum.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015