Pontianak (Antara Kalbar) - Konselor yang juga Koordinator Wisma Sirih (tempat rehabilitasi pecandu narkoba) Pontianak, Hermia Fardin menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo yang menolak pengajuan grasi semua terpidana narkoba.

"Penolakan grasi terpidana narkoba, yakni bandar dan pengedar oleh Presiden Jokowi, sudah jelas saya setuju agar tidak diberikan grasi masalah hukumannya," kata Hermia Fardin di Pontianak, Sabtu.

Tetapi, menurut dia secara kemanusiaan harus dipisahkan antara bandar dan pengguna narkoba. Bagi pengguna perlu dilakukan rehabilitasi agar tidak lagi ketergantungan terhadap barang haram tersebut.

"Vonis hukum berat terhadap pengedar narkoba, seperti hukuman seumur hidup tetap harus diberlakukan," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Wali Kota Pontianak Sutarmidji. "Saya mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menolak setiap pengajuan grasi terkait masalah narkoba," katanya.

Untuk wilayah Kota Pontianak, pihaknya berkomitmen untuk memberantas dan menekan peredaran narkoba, sehingga jangan sampai ada pengguna baru.

"Kalau bisa semuanya jangan diberi grasi, berapa banyakpun jumlah terpidana narkoba, kalau dia pengedar hukuman mati sudah tepat baginya," ungkapnya.

Sebelumnya, Selasa (20/1) saat meresmikan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Presiden Jokowi meminta pengurus masjid untuk gencar menyampaikan bahaya narkoba terkait dengan kondisi darurat narkoba saat ini.

"Saya titip masalah narkoba disampaikan secara gencar. Posisi kita dalam darurat narkoba," katanya.

Presiden menyebutkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba karena saat ini yang harus direhabilitasi mencapai hampir 4,5 juta orang. Yang tak bisa direhabilitasi 1,2 juta, korban meninggal 50 orang per hari atau 18.000 per tahun.

"Ada 64 orang yang divonis mati. Mereka minta grasi, semua kita tolak, meski banyak tekanan dari sana sini" katanya.

Ia menegaskan RI dalam kondisi darurat narkoba. Di negara lain terlibat satu gram saja sudah dihukum berat. Di Indonesia sudah masuk penjara masih bisa mengendalikan bisnis haram itu.

"Yang terkena tidak hanya anak muda, tapi institusi seperti perguruan tinggi, pembantu rektor saja kena," katanya.

Presiden menyatakan akan bertindak tegas terhadap penjahat narkoba antara lain dengan menolak pemberian grasi dalam kasus itu.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015