Sungai Raya (Antara Kalbar) - Badan Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, mengaku sampai saat ini pelayanan yang ada pada kantor tersebut masih belum maksimal, terutama pada pelayanan pendaftaran pengurusan pertanahan.

"Beberapa program yang belum tercapai secara maksimal seperti pelayanan pendaftaran pertama kali. Belum maksimalnya pelayanan tersebut lantaran kami sangat berhati-hati dalam memproses untuk menghindari tumpang-tindih lahan dan harus meneliti surat tanah yang ada sehingga surat tanah fiktif tidak bertambah," kata Kepala BPN Kubu Raya, Firdaus di Sungai Raya, Senin.

Meski demikian, dia mengaku pihaknya akan terus berusaha berbenah untuk meningkatkan pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Termasuk memperbaiki kekurangan yang ada pada saat pertama kali pendaftaran pengurusan tanah tersebut.

Selain pendaftaran pertama kali, hingga saat ini pelayanan pengambilan batas tanah juga masih belum maksimal dilakukan karena data awal tentang batas tanah harus dicari terlebih dahulu oleh petugas BPN Kubu Raya akibat banyak pemilik tanah tidak tahu letak tanahnya.

"Biasanya ada pembeli yang hanya tahu beres dan melakukan transaksi pembelian tanah tanpa meninjau terlebih dahulu lokasi tanah yang dibeli," tuturnya.

Hal lain yang masih belum tercapai optimal yakni penyelesaian tumpang tindih lahan karena berkaitan dengan para pihak tumpang tindih sertifikat tanah yang bersangkutan. Untuk menyelesaikannya bisa melalui mediasi dan jalur hukum.

"Semua persoalan layanan yang belum maksimal akan terus kami upayakan untuk dibenahi, meskipun saya akui sumber daya manusia yang ada di BPN Kubu Raya masih relatif sedikit. Namun dengan usaha dan kerja keras saya yakin optimalisasi pelayanan pertanahan secara bertahap bisa terealisasi," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015