Manokwari (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Papua Barat menyebut program sertifikat elektronik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat membantu para pengembang perumahan di wilayah itu guna memperoleh berbagai kemudahan dalam menjalankan usahanya.
"Sertifikat elektronik akan berdampak positif bagi para pengembang perumahan, karena itu kita menyambut baik dan siap mendukung kebijakan ini," kata Ketua DPD REI Papua Barat Julius Louis di Manokwari, Jumat.
Dia menyebut, dengan adanya sertifikat elektronik maupun digitalisasi layanan yang sudah diterapkan pada setiap Kantor Pertanahan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya maka para pengembang dapat memperoleh berbagai kemudahan seperti jaminan keamanan, hemat biaya dan waktu pengurusan sertifikat yang semakin cepat dan efektif.
"Karena sertifikat ini tidak hanya berbentuk digital, tapi juga tetap dicetak secara fisik. Ini berarti sudah sangat aman jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sertifikat hilang, rusak, terbakar dan sebagainya," ujarnya.
Julius menyarankan agar Kementerian ATR/BPN betul-betul memperhatikan pengamanan digital tempat penyimpanan data sertifikat digital agar tidak terjadi kasus-kasus yang tidak dikehendaki seperti peretasan data dan lainnya.
"Jangan sampai kejadian pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terulang karena teknologi yang semakin canggih tidak terlepas dari resiko seperti peretasan atau virus," ujarnya.
Menurut dia, berbagai kemudahan dari sertifikat digital harus dibarengi dengan sosialisasi yang lebih masif kepada semua lini masyarakat.
REI Papua Barat siap membantu Kantor Pertanahan yang akan melakukan sosialisasi pada kalangan pengusaha atau masyarakat umum.
"Sosialisasi jangan hanya satu kali, justru harus lebih intens ke masyarakat terkait pembuatan sertifikat elektronik terutama masyarakat yang mempunyai tanah atau rumah. Sosialisasi harus bisa dilakukan secara detail," usulnya.
Sertifikat elektronik permudah pengembang perumahan
Jumat, 19 Juli 2024 14:59 WIB