Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengharapkan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi setempat meningkatkan perbaikan administrasi dan laporan keuangan untuk mempertahankan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI.

"Sejak tahun 2013, menjadi awal sejarah baru bagi Pemprov Kalbar dimana kita bisa mendapatkan penilaian WTP dari BPK. Walaupun pada saat itu ada beberapa catatan yang diberikan BPK. Kemudian pada tahun 2014, kembali mendapatkan WTP tentu dengan catatan yang tidak terlalu banyak," kata Christiandy di Pontianak, Jumat.

Untuk itu dia mengharapkan agar setiap SKPD yang ada di Kalbar bisa meningkatkan kinerja pegawai administrasi agar bisa memberikan laporan terbaik kepada petugas BPK untuk menghindari adanya kesalahan dari pelaporan yang diberikan.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan kepala SKPD yang ada di jajaran Pemprov Kalbar dan BPK RI perwakilan Kalbar. Terhitung sejak 10 Februari sampai 15 Maret, akan diaudit BPK RI. Kami sudah komitmen bagaimana menjalankan itu dengan baik, agar bisa memberikan laporan baik untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI," tuturnya.

Dia mengharapkan setiap SKPD bisa mengelola dana yang ada dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya agar tidak ada temuan dari BPK nantinya. Dia mengimbau, selama 25 hari setiap kepala SKPD, bisa mendampingi tim pemeriksa dari BPK RI dan memberikan data sebaik-baiknya, agar semua permasalahan yang ada bisa dikomunikasikan dengan baik pula.

"Tentu kami berharap tidak ada temuan atau catatan yang berarti dari BPK kepada setiap SKPD. Jika ada temuan dan Kalbar pada tahun ini tidak mendapatkan WTP, maka kami akan menelusuri SKPD mana yang menjadi penyebab hal itu dan tentu akan ada sanksi yang diberikan," katanya.

Christiandy menegaskan, semua Kepala SKPD harus dapat meningkatkan penatausahaan administrasi barang milik daerah yang ada di lingkungan SKPD. Salah satunya seperti pencatatan aset yang tidak lengkap, dengan tidak mencantumkan alamat yang jelas, serta nilai dan luas yang tidak didukung mengenai keberadaan dan keadaan aset yang tersebut.

"Hingga saat ini masih ada terdapat aset pemerintah yang dikuasai pihak ketiga, namun tidak diikuti dengan perjanjian yang sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti penguasaan aset daerah kendaraan dan rumah dinas," katanya.

Berdasarkan data yang ada, hingga periode 31 Desember 2013 terdapat 16 SKPD Unit kerja yang memiliki temuan keuangan dari temuan tahun 2005. Sampai tahun 2012 sebanyak 86 temuan sebesar Rp83.900.446.549 dan sampai bulan Juni 2014, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran sebesar Rp2.158.176.219, sehingga masih tersisa sebesar Rp81.742.270.330.

"Kemudian, hingga 31 Desember 2014 diharapkan temuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat berkurang sekitar 22 persen menjadi Rp63.771.865.023 dan diharapkan juga temuan administrasi Inspektorat Provinsi Kalbar hingga 31 Desember 2014 dapat berkurang 11.5 persen atau sebanyak 26 rekomendasi sehingga tersisa 200 temuan. Makanya, sekali lagi saya tegaskan, berikan data dan pemahaman yang jelas kepada petugas pemeriksa BPK, agar tidak ada catatan yang berarti nantinya," kata Christiandy.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015