Pontianak (Antaranews Kalbar) - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mendaftarkan diri ke KPU Kalbar, sebagai bakal calon DPD RI untuk Dapil Kalbar pada Pemilu 2019 mendatang, dengan menyerahkan sebanyak 3.000 dukungan berupa KTP Elektronik.
"Saya bawa semua syarat pendaftaran lengkap, hanya tinggal nanti menunggu masa perbaikan, karena kemarin saat pendaftaran sesuai dengan syarat harus minimal dukungan 2.000 berupa KTP Elektronik. Dan, saya telah menyerahkan 3.000 lebih dukungan, namun karena ada pemeriksaan administrasi hanya sisa 2.300 dukungn berupa KTP Elektronik," kata Christiandy Sanjaya di Pontianak, Selasa.
Ia mengakui, karena adanya verifikasi faktual jumlah dukungannya saat ini menjadi minus di bawah 2.000 dukungan. "Jadi saat ini saya harus menambah sekitar 700 dukungan, dan ini akan segera saya selesaikan dalam waktu dekat," katanya.
Menurutnya segala ketentuan diserahkan kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU. Ia percaya KPU dapat bekerja secara profesional dalam hal tersebut.
"Saya mengikuti saja, memang untuk satu provinsi itu kan hanya ada empat anggota DPR RI. Dan bila saya masuk rangking empat besar maka saya akan jalani sesuai pengalaman selama 10 tahun sebagai wagub Kalbar," katanya.
Ia berharap pencalonan dirinya itu mendapat dukungan dari masyarakat Kalbar. "Sehingga saya dapat memperjuangkan aspirasi pembangunan Kalbar, sesuai tupoksi dan kewenangan yang melekat pada DPD yang memang sangat kental untuk memperjuangkan kepentingan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalbar, Ramdan menyatakan, hingga hari kedua, tercatat sudah delapan orang bakal calon yang mendaftar sebagai anggota DPD Dapil Kalbar.
Ia menjelaskan, KPU Kalbar mulai membuka pelayanan pendaftaran tersebut, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian di hari terakhir, Rabu (11/7) dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Bahkan tadi pagi ada balon atas nama Christiandy Sanjaya (mantan wagub Kalbar dua periode) yang mendaftar sebagai balon DPD Dapil Kalbar," ujar Ramdan.
Ia menambahkan, ada sekitar 26 bakal calon yang sebelumnya dinyatakan layak untuk daftar sebagai balon DPD Dapil Kalbar.
"Sehingga kami menunggu, pendaftaran balon tersebut sambil menyerahkan syarat-syarat yang telah ditentukan, termasuk syarat dukungan minimal menyerahkan KTP Elektronik, dua ribuan orang," katanya.
Seperti diketahui, penyerahan dokumen syarat dukungan untuk setiap calon anggota DPD minimal 2.000 KTP Elektronik yang tersebar paling sedikit di tujuh kabupaten/kota. Data tersebut juga harus diupload ke Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) ini.
Adapun 26 nama yang sudah menyerahkan dokumen dukungan sebelumnya, dari tanggal 22 sampai 26 April 2018 lalu, antara lain, Sukiryanto, Joseph Odillo Oendoen, Abdul Fazri, Yudi Aldiansyah, Muhammad Saleh, Nasri Alisan, Muhammad Isa, Maria Goreti, Abdul Rahmi, Christiandy Sanjaya.
Kemudian, ada juga Amri Kalam, Rubaeti Erlita, Samion, Mujilasti, Beni Sulistiyo, Ikke Wisaksono, Gloria Sanen, HM Suronto, Erlinawati, HM Doing, Edi Satria, Khu Ju Mian, Adi Supriadi, Khalilah, NCH Saiyan dan Bonifesia Rosmiyati.
Christiandy Sanjaya serahkan dukungan 3.000 KTP Elektronik ke KPU Kalbar
Selasa, 10 Juli 2018 17:31 WIB