Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan dukungan kepada Kepolisian daerah Kalimantan Barat dalam memberantas praktik-praktik korupsi di daerah perbatasan seperti di kawasan Pos Pemeriksaan Lintas Barang (PPLB) Entikong.
"Kami menyambut baik, upaya ataupun komitmen Kapolda Kalbar memberantas praktik korupsi di kawasan PPLB Entikong, Kabupaten Sanggau," kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Mohammad Jhanattan di Pontianak, Senin.
Jhanattan mengatakan hal itu saat menjadi pemateri pada seminar anti korupsi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untan Pontianak dengan tema `Generasi Muda Lawan KKN` di Pontianak.
Menurut dia, yang jelas saat ini pimpinan KPK sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi, termasuk kalau ada tindak pidana korupsi di kawasan perbatasan.
"Untuk saat ini, tentunya kami sedang membenahi kegoncangan di internal yang melanda KPK, setelah itu, kami tetap akan memfokuskan penanganan-penanganan korupsi, termasuk di kawasan perbatasan," ungkapnya.
(U.A057/B/M019/M019) 23-02-2015 17:06:16
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Kami menyambut baik, upaya ataupun komitmen Kapolda Kalbar memberantas praktik korupsi di kawasan PPLB Entikong, Kabupaten Sanggau," kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Mohammad Jhanattan di Pontianak, Senin.
Jhanattan mengatakan hal itu saat menjadi pemateri pada seminar anti korupsi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untan Pontianak dengan tema `Generasi Muda Lawan KKN` di Pontianak.
Menurut dia, yang jelas saat ini pimpinan KPK sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi, termasuk kalau ada tindak pidana korupsi di kawasan perbatasan.
"Untuk saat ini, tentunya kami sedang membenahi kegoncangan di internal yang melanda KPK, setelah itu, kami tetap akan memfokuskan penanganan-penanganan korupsi, termasuk di kawasan perbatasan," ungkapnya.
(U.A057/B/M019/M019) 23-02-2015 17:06:16
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015