Pontianak  (Antara Kalbar) - Sekitar 60 pedagang batu cincin yang tersebar di kawasan Pasar Tengah Pontianak akan dipindahkan ke lantai dua Pasar Dahlia di Jalan H Rais Arrahman Pontianak, kata Kepala Disperindagkop dan UKM setempat Utin Srilena Candramidi.

"Saat ini, kami sedang membenahi dan melakukan penataan terhadap kios-kios di lantai dua Pasar Dahlia, sehingga diperkirakan Maret, para pedagang batu cincin sudah bisa pindah," kata Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Kamis.

Utin menjelaskan penataan dilakukan agar nantinya kios di lantai dua Pasar Dahlia tidak tampak kumuh, sehingga menarik untuk dikunjungi oleh para pembeli batu akik.

"Kami harap para pedagang batu akik bersabar, dan Pemkot Pontianak tetap berkomitmen akan menggratiskan sewa kios selama enam bulan," ujarnya.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan Pemkot Pontianak akan menggratiskan biaya sewa kios di Pasar Dahlia, Pontianak Barat, selama enam bulan bagi pedagang batu akik.

Ia tidak memungkiri kebijakan tersebut untuk mengakomodasi perdagangan batu cincin yang tengah tren saat ini.

Ia menambahkan, tidak hanya di Pasar Dahlia kebijakan bebas biaya sewa dilakukan. "Di Pasar Kemuning, untuk lantai dua juga pernah dibebaskan selama enam bulan, di Pasar Teratai selama satu tahun," ujar dia.

Sutarmidji menambahkan, Pemkot Pontianak sangat mendukung pelaku usaha termasuk kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya, termasuk pedagang batu akik.

(U.A057/B/A029/A029) 26-02-2015 11:52:43

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015