Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Sebanyak169 desa di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, akan menerima kucuran dana desa dengan total Rp67 miliar di tahun 2015 yang berasal dari APBD dan APBN.

Bupati Melawi Firman Muntaco menyebutkan, bahwa tata cara perhitungan ADD bersumber dari APBN tertuang di dalam PP 60 tahun 2014 tentang Dana Desa. Dimana, indikator pembagiannya disesuaikan dengan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan kesulitan geografis yang ditentukan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi.

Firman mengatakan, tidak semua desa memiliki kreativitas dalam mengelolanya sehingga harus ada sistem pendampingan yang jelas terhadap jalannya program-program di desa agar tidak terjebak dan melakukan kesalahan.

"Dana desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonomi desa agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri," ujarnya.

Firman mengingatkan kepada pengelola dana desa untuk dapat menggunakannya sebaik mungkin dan tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena Pemkab Melawi melalui Inspektorat akan melalukan pengawasan dan monitoring yang sangat ketat.

"Orientasi untuk rencana kerja dana desa harus dialokasikan sesuai dengan aturan. Untuk itu saya minta kepada kepala desa beserta perangkatnya menjalankan tugas sebaik-baiknya agar tidak ada kesalahan dan penyimpangan dalam penyaluran ADD," pesan Firman.

Dijelaskannya, dengan besaran anggaran dari pusat ditambah dengan anggaran dari kabupaten yang besarannya mencapai Rp67 miliaran ini, dari APBN sebesar Rp27 miliar dan APBD Melawi sebesar Rp40 miliar. maka diharapkan kinerja aparatur desa dapat dituntut lebih kedepan termasuk mengawasi penyaluran alokasi ADD di semua bidang pembangunan.

"Dengan adanya Undang-Undang Desa ini, desa diberi kewenangan, sehingga, memberi peluang kepada masyarakat desa untuk dapat membangun sesuai apa yang dikehendaki oleh desa," ujarnya.

Besaran dana yang akan masuk ke desa di Melawi Firman menegaskan agar dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dikatakan, desa yang menentukan uang tersebut akan digunakan untuk apa, tinggal mengikuti petunjuk berapa untuk fisik, berapa untuk non fisik.

Dengan adanya besaran dana tersebut Firman berharap, desa dapat mandiri sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat diwilayahnya.

Hal ini pun termasuk di dalam produktivitas serta kinerja aparatur perangkat desa yang diharapkan dapat bekerja dengan maksimal.

Pewarta: Eko S

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015