Sekadau ( Antara Kalbar ) - Kepolisian Resort Sekadau menahan ribuan zak pupuk merek "Mahkota" yang diangkut menggunakan kapal bandong saat melintas di perairan desa Merapi, Sekadau Hilir.

   Menurutpejabat sementara Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Kadir Purba di Sekadau, Kamis, penahanan itu karena diduga pupuk tersebut adalah oplosan.
   
   "Pupuk-pupuk tersebut akan dibawa ke salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Sintang. Meski belum ada kesimpulan apakah pupuk tersebut asli atau benar hasil oplosan, untuk sementara polisi menahan barang bukti," ungkap dia.
    
   Di kapal tersebut, terdapat 2.600 zak pupuk merek "Mahkota".

   Ia melanjutkan, barang bukti saat ini dijaga anggota di Merapi. "Guna memastikan keaslian pupuk, polisi memboyong sampel untuk diuji di laboratorium badan riset dan standarisasi industri (Baristan) Pontianak. Sampai saat ini uji lab masih dilakukan," lanjutnya.

   Dia meminta untuk menunggu hasil uji laboratorium Baristan. "Polisi memang menaruh perhatian khusus pada potensi kasus pupuk oplosan. Diingatkan kepada masyarakat untuk teliti saat membeli pupuk," pesan Purba.

    Sebelumnya, kasus pengoplosan pupuk jenis KCL itu terungkap setelah adanya laporan dari konsumen yang merasa pupuk yang mereka beli tak punya khasiat mumpuni. Belakangan diketahui pupuk tersebut palsu. Kasus ini sendiri sudah bergulir dan sudah ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.


Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015