Ngabang (Antara Kalbar) - Para kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa se-Kecamatan Ngabang (Forka) Kabupaten Landak, Senin, mendatangi DPRD setempat guna menyampaikan aspirasi mengenai kesejahteraan.

Kedatangan para kepala desa disambut Komisi B DPRD Landak.

"Kami datang untuk menyampaikan kesejahteraan yang sesuai tugas dan tanggungjawab yang cukup berat," ujar Ketua Forka, Yohanes saat kunjungan ke DPRD Landak.

Adapun beberapa poin aspirasi yang disampaikan kepada DPRD Landak meliputi soal anggaran desa, agar dana desa betul sesuai hitungan rill pembagian sesuai yang diatur UU No.6 tahun 2014 tentang Desa.

"Kemudian mengenai kesejahteraan kades dan aparatur desa.Keadilan dalam pembagian pembangunan desa dari APBN dan APBD," ungkap Yohanes Kades Hilir Kantor ini.

Aspirasi selanjutnya mengajukan agar Rukung Tetangga (RT)/ Rukun Warga (RW) di peraturan desa-kan sehingga dapat honor bersumber dari dana pemerintah.

"Temenggung dan Pasirah serta pengaraga adat agar di akomodir melalui perda. Serta kantor desa diharapkan agar dianggarkan dari dana lain dan tidak menggunakan dana desa," katanya.

Sementara itu, para sekretaris desa (sekdes) non PNS juga meminta perhatian pemerintah mengenai keadilan. Selama ini di Landak masih 54 sekdes belum dingkat menjadi PNS.

"Honor kami sekdes non PNS hanya Rp.800 ribu dengan tunjangan Rp.150 ribu. Kerjanya sama dengan sekdes yang PNS," kata Ketua Forum Komunikasi Sekdes Landak Pegin usai pertemuan.

Pegin mengaku secara swadaya membentuk forum untuk memperjuangkan nasib mareka. Rencana akan menemui Menpan atau BKN di Jakarta untuk meminta keadilan.

"Tugas pokok kami sekdes  membantu kinerja kades. Administrasi pemerintahandesa semua kita yang menghandel. Sementara honor tidak sesuai dan masih di bawah upah minimum kabupaten," ujar Pegin.

(Kun/N005)

Pewarta: Kundori

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015