Sanggau (Antara Kalbar) - Tim Unit Intel Kodim 1204 Sanggau mengamankan sepucuk sejata api (senpi) rakitan jenis pistol dalam razia yang digelar di perbatasan Kabupaten Sanggau-Sekadau.




"Ya, tim Intel kita mengamankan sepucuk senpi rakitan jenis pistol, saat razia pada malam Minggu, kemarin," ujar Kasdim 1204 Sanggau, Mayor (Inf) H Ginting S didampingi Pasi Intel, Lettu Saeful Husna, Dan Unit Inteldim Pelda Matheri, pada Selasa.




Ditambahkan Ginting, tim unit Intel Kodim Sanggau itu menggelar razia kayu ilegal kemudian ada truk melintas dengan ditutupi rapi pakai terpal dan dihentikan untuk diperiksa.




Lalu si sopir dengan sigap membuka terpal penutup truk itu, nahasnya ketika mengangkat terpal, baju sopir itu ikut terangkat dan petugas melihat ada pistol terselip di pinggangnya. "Pistol itu diamankan anggota kita dan sopir itu tidak melawan," kata Ginting.




Selain itu, menurut Ginting, Kodim 1204 Sanggau menerima penyerahan bahan peledak jenis granat dan amunisi tajam 20 buah serta amunisi hampa 50 buah.




Bahan peledak dan peluru itu diserahkan Abdul Hadi (58) warga Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.




Penyerahan itu dilaksanakan di Koramil 1204-15 Sekadau Hilir diterima Danramil Sekadau, Lettu (Inf) Agus Mulyanah didampingi Plh Dan Unit Inteldim 1204 Sanggau, Pelda Matheri.




"Amunisi tajam itu peninggalan operasi Intel Tahun1985 Pasukan Gerakan Rakyat Serawak (PGRS) dan Pasukan Gerakan Rakyat Kalimantan Utara di perbatasan RI-Malaysia. Lalu untuk peluru hampa bagian dari sisa Latgab Malindo Tahun 1987 di Malaysia. Kemudian, untuk granat itu ditemukan yang bersangkutan waktu itu anggota TNI juga ketika membersihkan rumah dinas Danyon 642 Kapuas Letkol Sutarjo Tahun 1979 lalu," papar Ginting.




Selanjutnya, kata Ginting, senpi rakitan jenis pistol, granat dan amunisi itu diamankan di Makodim 1204 Sanggau.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015