Pontianak (ANTARA) - Saat melakukan pembagian Sembako, Satgas Pamtas Yonif Raider-641/Beruang menerima sepucuk senjata api rakitan, jenis bomen dari Jarkoni (38) salah satu warga Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
"Saat personel kami sedang melakukan pembagian Sembako untuk warga pra sejahtera di perbatasan RI-Malaysia. Kami saat itu malah menerima penyerahan senjata api secara sukarela oleh Jarkoni, di rumahnya," kata Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Minggu.
Ia mengatakan, sembako bagi keluarga pra sejahtera tersebut diantar langsung oleh Komandan Pos Segumun Satgas Yonif R-641/Bru, Letda Inf Ashari Muiz Ramadhan beserta dua anggota lainnya.
"Pada saat itulah, Jarkoni menceritakan bahwa dia menyimpan sepucuk senjata api rakitan jenis bomen dan ingin menyerahkan secara sukarela kepada anggota Satgas Pamtas Yonif R-641/Bru," katanya.
Kukuh menambahkan, niat tersebut disambut baik oleh Danpos Segumun, Letda Inf Ashari Muiz sambil mengingatkan Jarkoni bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin dapat membahayakan orang lain dan dikenai sanksi hukum.
"Penyerahan senjata api tersebut diterima oleh Komandan Pos Segumun dan saat ini senjata itu telah kita amankan," jelasnya.
Dia berharap warga perbatasan makin sadar hukum dan terus menjaga satwa liar demi kelestarian hutan di Kalimantan.
Satgas Pamtas R-64/Bru terima penyerahan senpi rakitan dari warga perbatasan
Minggu, 3 Mei 2020 10:29 WIB