Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Pemkab Melawi mulai mengambil sejumlah tindakan untuk menangani penyakit rabies yang terus mengancam. Selain menggelar sosialisasi dan memberikan vaksinasi pada anjing dan hewan penyebar virus mematikan tersebut, wacana pemusnahan anjing juga akan menjadi salah satu pilihan untuk menghentikan penyebaran rabies.

Bupati Melawi, Firman Muntaco yang ditemui sejumlah wartawan baru-baru ini menerangkan, kasus rabies di Melawi memang sudah menjadi sorotan. Namun saat ini satgas yang telah dibentuk juga sudah bergerak.

"Jadi tak lagi bergerak masing-masing dinas, tapi sudah semuanya. Termasuk nantinya pembunuhan anjing yang terukur dengan menggunakan senjata api, hal ini akan kita bicarakan," katanya.

Dari sisi anggaran, Pemkab Melawi juga sudah menganggarkan Rp600 juta dari dana taktis untuk menangani rabies. Dana tersebut dipergunakan untuk operasional tim dan satgas yang akan dilakukan hingga ke seluruh desa.

"Saya sudah tandatangani dana Rp600 juta untuk penanganan rabies. Kita sangat serius dalam penuntasan rabies di Melawi," katanya.

Firman menuturkan, penyebaran virus rabies sudah sangat luar biasa, apalagi kini juga terjadi di sejumlah kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, seperti di wilayah Belimbing yang berbatasan dengan Sintang.

"Kita tidak lagi bicara siapa yang salah dan dari mana asalnya, karena kalau mau cari salahnya, kita akan marah dengan Kalteng. Tapi kita akan hadapi bersama sesuai dengan tingkatannya. Kita juga berharap provinsi dan pusat memberikan dukungan secara maksimal juga. Kalau perlu di provinsi juga dibuatkan satgas yang turun langsung juga ke daerah untuk menangani bersama rabies ini," katanya.

Dijelaskan Firman, yang kini masih menjadi masalah adalah masih adanya warga yang memiliki anjing tapi menolak hewan peliharaannya diberikan vaksin. Karena itulah, Pemkab mengundang seluruh kepala desa untuk ikut membantu memberikan pemahaman pada masyarakatnya agar mau memvaksin hewan peliharaannya.

"Saya sudah berikan surat perintah jelas melalui surat edaran. Jadi ini harus dipatuhi. Daripada hilang nyawa. Beberapa hari lalu juga ada kasus gigitan anjing baru yang merupakan anjing peliharaan. Hanya apakah itu rabies atau tidak harus menunggu satu bulan masa inkubasinya," tegasnya.

Menurut Firman, saat ini bukan lagi persoalan kesadaran masyarakat untuk mau bersama menangani rabies, tapi juga akan ditegaskan melalui peraturan. Karena Pemkab juga harus melindungi masyarakat termasuk anjing-anjing lokal yang dipelihara.

"Harus kita prioritaskan, kecuali anjing-anjing peliharaan yang sudah menunjukkan gejala rabies, tidak boleh lagi diberikan kesempatan untuk hidup. Karena risikonya terlalu besar," katanya.

Hambatan vaksinasi anjing, kata Firman juga memang bukan semata pada persoalan izin dari pemilik, tapi juga memang terkadang anjing tersebut saat siang hari sulit untuk ditemukan. Dikatakannya, untuk persoalan ini, mungkin perlu bantuan ahli atau pakar anjing, terutama para dokter yang memahami perilaku atau gejala anjing yang terkena rabies.

"Sekarang juga kita sudah tidak lagi mengimbau, tapi harus kita hadapi. Karena ini penyakit bukan lagi harus kita lindungi, tapi sudah pada tingkatan basmi. Makanya lagi tidak kita imbau. Kalau memang anjing peliharaan menunjukkan gejala, harus segera disingkirkan. Lebih baik anjing yang kita curigai terkena rabies kita bunuh daripada kita atau keluarga kita yang kita sayangi menjadi korban," katanya.

Polres dan Kodim, kata Firman sendiri sudah membentuk tim penembak anjing tersebut, yang nantinya akan diminta untuk melakukan operasi gabungan. Hanya memang untuk penanganan rabies, ada tingkatan.

"Harusnya dari provinsi memerintahkan semua Kodim untuk operasi, karena Melawi dan Ketapang ini kan berbeda sehingga gerakannya lebih terkoordinir. Kita sekarang selain vaksinasi dan juga pemusnahan," katanya.

Sebelumnya, Polres Melawi siap membantu mengatasi kasus rabies yang kini sedang mewabah di daerah itu. Bahkan polres telah menyiapkan 12 orang regu tembak untuk membantu membasmi binatang jika memang dibutuhkan.

"Sejak dilakukan rapat beberapa waktu lalu kita langsung bentuk tim, dan menyiapkan regu tembak sebanyak 12 orang, jadi kita tinggal menunggu instruksi saja dari pemerintah untuk bertindak," kata Kabag Ops Polres Melawi Kompol Alfan.

Alfan mengungkapkan, regu tembak ini siap menjalankan tugasnya kapan saja, jika memang pemerintah memilih jalan terakhir untuk memusnahkan anjing milik warga. Hanya saja sepertinya opsi ini belum akan diambil oleh Pemkab.

"Ya mungkin karena faktor sosial yang menjadi pertimbangan pemerintah,  kita hanya menyiapkan saja jika memang dibutuhkan untuk melakukan pemusnahan ya kita tinggal menjalankan saja," kata dia.

Alfan mengatakan, polres masuk dalam tim penanganan wabah rabies di Melawi. Jika ada tim dari provinsi maupun kabupaten yang turun ke lapangan untuk melakukan vaksin atau sosialisasi, pihaknya juga selalu memberikan pendampingan.

"Misalnya di kecamatan ini ada sosialisasi kita tinggal kerahkan anggota yang ada di polsek, jadi pada intinya kami siap mendampingi tugas pemerintah,"  kata dia.

(Ekos/N005)


Pewarta: Eko S

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015