Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Melawi sudah menganggarkan Rp10 miliar untuk penyelesaian pembangunan kantor bupati tersebut.

Kepala Dinas PU Melawi, John Murkanto di Nanga Pinoh, Senin, menerangkan pembangunan fisik kantor bupati Melawi memang sudah dianggarkan pada APBD tahun ini.

“Untuk rehab berat kantor bupati ini dianggarkan Rp10 miliar. Sekarang  sudah tinggal lelang saja,” katanya.

John menerangkan, anggaran Rp10 miliar memang diarahkan untuk memperbaiki fisik gedung yang sudah banyak mengalami kerusakan akibat dibiarkan terlalu lama. Anggaran tersebut pun lebih difokuskan untuk penyelesaian pembangunan kantor hingga bisa ditempati sebagai kantor bupati yang baru.

“Kita hanya rehab fisiknya saja, karena anggaran ini tidak termasuk dengan perlengkapan perangkat di dalamnya,” katanya.

Dinas PU sendiri tidak melakukan penambahan bangunan atau pembangunan fisik baru pada kantor yang sudah berumur hampir satu dasawarsa ini. Hanya memang dilakukan desain atau perencanaan ulang pada bagian dalam bangunan.

“Kaca-kaca yang sudah pecah dan plafon yang jebol kita perbaiki semua. Nantinya tidak ada lagi pakai dinding kaca. Tapi kita ganti dengan batako. Jadi dindingnya kita rubah sesuai dengan perencanaan yang baru,” jelas John.

Kantor bupati Melawi yang sudah dibangun sejak era bupati pertama Melawi, almarhum Suman Kurik memang beberapa tahun terbengkalai karena persoalan hukum yang menderanya. Kantor bupati yang telah menelan anggaran lebih dari Rp 30 miliar tersebut kerap menjadi tempat kumpul anak muda dan kerap dirusak oleh oknum oknum tak bertanggung jawab.

Pemkab Melawi sendiri baru bisa menganggarkan kelanjutan pembangunan kantor bupati setelah adanya surat dari Kejati Kalbar yang menyatakan pembangunan di kantor bupati bisa kembali dilanjutkan setelah sebelumnya menjadi barang bukti dugaan korupsi.

Pewarta: Eko

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015