Tersangka kasus korupsi pembangunan gedung kantor Bupati Melawi, Fahruji (kiri) melambaikan tangan usai menjalani pemeriksaan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, di Pontianak, Senin (2/5). Kejati Kalbar menetapkan Fahruji sebagai tersangka atas kasus korupsi pembangunan gedung kantor Bupati Melawi yang telah merugikan negara sebesar Rp1,59 Miliar. Selanjutnya Ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Pontianak. (Foto Sheravim/jhw)