Putussibau (Antara Kalbar) - Mulyono (41) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tampak terpincang usai timah panas menebus betis kanannya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Trans Kalis, Kecamatan Kalis, Senin subuh.
Mulyono mengaku, aksi pencurian yang dilakukannya sudah berlangsung enam bulan. Ia melakukan aksinya sendiri, dengan membobol rumah kosong melalui jendela.
"Saya sendiri saja melakukannya, dengan congkel jendela," kata Mulyono.
Pria yang berprofesi sebagai penjual bakso ini menceritakan, ketika hendak mencuri, siang harinya ia mensurvei rumah-rumah warga menggunakan sepeda motor, dengan daerah incaran lintas Utara dan Selatan.
"Barang yang saya curi hanya untuk konsumsi, bukan untuk dijual," ucap pria tiga anak ini.
Mulyono mengaku, ketika anak istrinya menanyakan barang yang dibawanya pulang ke rumah, ia mengatakan jika barang tersebut dibeli.
Kini barang hasil curian Mulyono itu diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, sebagai barang bukti, seperti perabot rumah tangga dan barang elektronik.
Terpisah, IPDA M Sutikno Paur Humas Polres Kapuas Hulu mengatakan aksi pencurian Mulyono diketahui dari rekaman CCTV di salah satu bengkel di Kedamin. Dari situ pihaknya melakukan pengembangan kerumahnya dan menangkap pelaku.
"Dalam pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga kami berikan tembakan pada kakinya," ujarnya.
Dari hasil pengembangan kata Sutikno, ada sembilan TKP yang dilakukan pelaku, namun sebagian besar korbannya belum membuat laporan ke polisi.
"Hari ini kami lakukan panggilan pada korban-korban yang merasa barangnya dicuri," paparnya.
Dikatakan Sutikno pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.
Menurut Sutikno, dugaan sementara Mulyono melakukan aksinya tidak sendiri.
"Jika dilihat dari barang bukti yang ada, ada orang lain yang turut membantu aksinya. Kami masih dalami terhadap adanya pelaku lain," kata Sutikno.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015