Sanggau (Antara Kalbar) - Sedikitnya 29 orang terjaring saat razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan di Kota Sanggau pada Kamis (16/4) malam.

Dari 29 orang itu, 3 orang diantaranya positif menggunakan narkoba, enam orang lainnya tidak ada tanda pengenal, kemudian dua puluh orang merupakan pasangan mesum.

"Totalnya 29 orang yang kita jaring bersama tim gabungan lainnya. Ada 3 orang positif memakai narkoba, 20 orang pasangan luar nikah dan 6 lainnya tidak memiliki KTP," terang Kasat Pol PP Sanggau, Sukri S Sos, M Si melalui Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan, Wendy Very Nanda SH.

Tim gabungan itu beranggotakan Sat Pol PP Sanggau, BNNK, Kodim 1204, Subden POM, Koramil Kapuas dan Polres Sanggau, menyasar di berbagai antero Kota Sanggau seperti cafe-cafe atau tempat hiburan, penginapan dan rumah kost.

Sementara tiga orang yang dijaring memakai narkoba yakni Ti (30) warga Ilir Kota, kemudian 2 orang lainnya Kn, (26) dan FF (26) merupakan warga Kelurahan Bunut, Sanggau. Seorang diantaranya merupakan perempuan.

"Bagi mereka yang positif narkoba ini kita serahkan ke BNNK Sanggau. Untuk proses lebih lanjut, kemudian yang lainnya setelah pendataan dan pengarahan kita suruh pulang," ujarnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015