Ketapang (Antara Kalbar) - Polres Ketapang menggelar razia terkait Operasi Simpatik Kapuas 2015 yang dipimpin langsung Kabag Ren Kompol Tony Wintara dan turut hadir Kasat Shabara, AKP Riwayansah, Kasat Narkoba AKP Joko Sarwono dan melibatkan anggota Polres setempat, Jumat malam.

Razia simpatik yang dimulai pukul 22.30 WIB dilakukan di depan Pos Lantas Ketpang tepatnya di bundaran Ale-ale.

Sasaran Operasi Simpatik Kapuas 2015 ini selain kendaraan juga memeriksa peredaran narkoba, membawa senjata tajam dan senjata api.

    Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto SIK melalui Kabag Ren Polres Ketapang mengatakan, Operasi Simpatik Kapuas 2015 ini berlangsung selama 21 hari yang dimulai sejak 1 April 2015.

"Dalam razia ini kami mengedepankan teguran kepada pelanggar berlalulintas serta membacakan ikrar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar dia.

    Namun demikian, pihaknya juga akan menilang kepada pengendara sepeda motor yang mengarah kepada kecelakaan lalu lintas seperti ugal-ugalan.

Saat razia tersebut, pihaknya memberikan teguran sebanyak 40 orang pengendara sepeda motor.

"Dari 40 orang yang diberikan teguran itu, mereka lebih dominan menggunakan helm biasa, tidak menggunakan helm belakang serta kaca spion," ujarnya.

Ia menambahkan 10 orang diberikan surat tilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor serta tidak ada plat nomor kendaraan.

    Tony menambahkan, adapun tujuan dari Operasi Simpatik Kapuas  2015 ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalulintas.

Karena, lanjut dia, kecelakaan kendaraan bermotor biasanya berawal dari pelanggaran berlalu lintas. Sejak dilakukan Operasi Simpatik Kapuas 2015 sampai dengan saat ini, pihaknya telah memberikan teguran sebanyak lebih kuran lebih 100 orang pengendara sepeda motor.

"Saya berharap pasca operasi simpatik ini, pelanggaran berlalulintas bisa menurun," harapnya.

   Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Ketapang saat menggunakan sepeda motor, agar melengkapi surat-surat kendaraannya, serta memakai helm dan kaca spion kanan kiri.

Kemudian, bagi yang berboncengan saat menaiki kendaraan maka keduanya juga harus memakai helm baik pengemudi maupun yang di boncengan.

"Mudah-mudahan dengan dilakukan razia ini, masyarakat Kota Ketapang sadar untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan yang paling penting menggunakan helm saat berkendaraan untuk keselamatan masyarakat itu sendiri. Jangan memakai helm karena takut dengan polisi, tapi atas kesadaran sendiri demi keselamatan dalam menggunakan kendaraan," imbuhnya.

Pewarta: john

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015