Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyatakan kesiapannya mengamankan distribusi gas tabung tiga kilogram agar tidak diselewengkan spekulan yang ingin mencari keuntungan, dengan menjual gas subsidi itu kepada yang tidak berhak.

"Apabila di lapangan ditemukan penyimpangan, seperti pengoplosan gas tabung tiga kilogram ke gas tabung 12 kilogram atau penyimpangan lainnya, maka akan langsung ditindak," kata Kabid Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Nowo Winarti di Pontianak, Minggu.

Nowo menjelaskan pihaknya tidak akan berkompromi dalam hal penegakan hukum, terhadap penyimpangan gas dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polda Kalbar.

"Kami dalam hal ini, memang tidak melakukan pengamanan secara khusus, tetapi tetap dilakukan pengawasan secara kontinyu, baik oleh polisi yang berseragam maupun tidak berseragam," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar secara aktif melaporkan kalau melihat atau mendengar adanya tindakan penyimpangan gas dan BBM bersubsidi kepada pihak kepolisian terdekat.

Sebelumnya, Senior Supervisor Eksternal Relations Marketing Operation Region VI, PT Pertamina Kalimantan, Andar Titi Lestari mengimbau kepada masyarakat yang mampu agar tidak menggunakan atau beralih ke gas tabung tiga kilogram, pasca-naiknya harga gas 12 kilogram.

Masyarakat mampu hendaknya memberikan kesempatan kepada yang tidak tidak mampu dan pantas dibantu untuk menggunakan gas subsidi itu, sehingga yang menggunakan gas tabung tiga kilogram memang masyarakat yang berhak, katanya.

"Sementara untuk melakukan pengendalian supaya pengguna gas 12 kilogram agar tidak beralih ke gas tabung tiga kilogram, itu menjadi ranah pemerintah, dan pemberian sanksi hukumnya diserahkan pada pihak kepolisian," ungkap Andar.

Menurut dia, salah satu upaya, Pertamina dalam mengendalikan agar konsumen gas 12 kilogram tidak beralih ke gas tabung tiga kilogram, yakni dengan diluncurkannya program "serbu kapuas", dengan memberikan program undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi Pertamina terhadap konsumen gas 12 kilogram atau Bright Gas di wilayah Kalbar, serta sosialisasi ke masyarakat yang segmennya sesuai dengan produk gas 12 kilogram.

Data Pertamina, wilayah Kalbarteng saat ini konsumsi gas tabung 12 kilogram dan Bright Gas di Kalbar mencapai 19.742 MT atau 20 persen dari total konsumsi gas berbagai varian.

Selain itu, menurut Andar pemerintah juga akan berencana melakukan distribusi tertutup gas tabung tiga kilogram, maksudnya dilakukan sesuai dengan yang berhak mendapatkan gas subsidi itu dengan menggunakan kartu kendali. "Kartu kendali itu, akan diberikan kepada mereka yang masuk ke dalam masyarakat di level miskin," katanya.

Andar berharap pemerintah daerah juga membuat aturan terkait sanksi bagi masyarakat yang mampu, tetapi menggunakan gas subsidi tersebut. "Seperti yang dilakukan di Kota Pontianak, terkait pembatasan pembelian BBM jenis solar yang hanya boleh dijual di SPBU tertentu, dengan maksud agar mudah dalam mengawasinya dan tepat sasaran," ujarnya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015