Sungai Raya, Kalbar  (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya Kusyadi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keterangan tertulis dari Kemenpan terkait kelulusan CPNS tahun 2010 dan 2012.

"Untuk keterangan langsung dari beliau memang sudah kita dengar langsung. Namun kita juga masih akan menunggu keterangan tertulisnya, sehingga kita bisa mengetahui bagaimana mekanisme pengangkatannya," kata Kusyadi di Sungai Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, saat melakukan kunjungan di Kubu Raya beberapa waktu lalu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah memastikan peserta CPNS Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2010 dan 2012 akan segera diangkat menjadi PNS.

"Intinya CPNS Kubu Raya tahun 2010-2012 akan segera diangkat. Namun, jika kita sudah memiliki keterangan tertulis, tentu ini menjadi pegangan bagi kita untuk menunggu proses selanjutnya," tuturnya.

"Untuk itu pada hari rabu nanti kita akan kembali mendatangi Kemenpan dan RB untuk menanyakan proses kelanjutan pengangkatan CPNS Kubu Raya tersebut," tuturnya.

Kusyadi menjelaskan, pada tahun ini akan ada sekitar 90 orang tenaga guru yang akan memasuki masa pensiun. Namun dia memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi proses pendidikan di Kubu Raya, karena pada tahun 2015 ini Kubu Raya mendapatkan PNS baru dari penerimaan CPNS 2015.

"Terlebih Kemenpan beberapa waktu lalu juga memastikan akan meluluskan semya CPNS tahun 2010-3015 yang sempat berpolemik. Jadi kalau ada penambahan itu dipastikan tidak akan ada masalah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi telah menegaskan bahwa seluruh CPNS yang pernah ikut tes pegawai pada tahun 2010 dan 2012, akan segera diangkat.

Penegasannya itu disampaikan terkait pekerjaan yang belum diselesaikan di Kabupaten Kubu Raya tentang perekrutan CPNS yang sudah berjalan 5 tahun tapi belum diselesaikan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil oleh Kemenpan berdasarkan ketetapan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, yang memenangkan gugatan CPNS Kabupaten Kubu Raya tahun 2010 dan 2012.

"Semua peserta tes yang lulus pada tahun 2010 dan 2012 akan segera diangkat menjadi PNS," katanta.

(U.KR-RDO/B/T011/T011) 28-04-2015 14:55:09

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015