Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang Milton Crosby menjadi menjadi inspektur upacara saat memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke-19 di Halaman Kantor Bupati Sintang.
Bupati Sintang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang bertema Selaras Dengan Semangat Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu "Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat".
Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak segenap pemerintahan daerah bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik.
“Semua pihak harus saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI,†katanya.
Apalagi, menurutnya, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengatakan, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.
Disamping itu, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya akan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Kebijakan otonomi daerah juga menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. "Otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Mendagri dalam sambutan tertulisnya menambahkan, otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
"Terutama bagi generasi muda yang pada usia 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi," katanya
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berharap tidak ada daerah yang mendapatkan rapor merah terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah 2015. Dengan demikian, tercipta tata kelola pemerintahan daerah (pemda) yang bersih.
"Kami ingin pertanggungjawaban keuangan daerah di tahun 2015 anggaran ini rapornya tidak merah. Karena tahun kemarin hanya 36 persen daerah yang mampu pertanggung jawabannya dengan baik," katanya.
Menurutnya, terdapat kemajuan positif terkait laporan keuangan daerah. "Sekarang justru daerah maju untuk persiapan laporan keuangan daerah yang dipersiapkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ini diakui oleh BPK, teman-teman daerah sudah mempersiapkan dengan baik," ujarnya.
"Sekarang gubernur, bupati dan wali kota sudah memahami peta-peta area penyalahgunaan keuangan yang menyangkut perencanaan anggaran, perbaikan dana hibah, dana bansos mulai ditata dengan baik," katanya.
Dia menambahkan, reformasi birokrasi 2015 harus terwujud. "Bangun tata kelola itu harus baik, menggerakkan masyarakat, mencari momentum otonomi daerah itu harus memberi manfaat untuk daerah, manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Bupati Sintang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang bertema Selaras Dengan Semangat Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu "Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat".
Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak segenap pemerintahan daerah bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik.
“Semua pihak harus saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI,†katanya.
Apalagi, menurutnya, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengatakan, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.
Disamping itu, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya akan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Kebijakan otonomi daerah juga menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. "Otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Mendagri dalam sambutan tertulisnya menambahkan, otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
"Terutama bagi generasi muda yang pada usia 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi," katanya
Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) berharap tidak ada daerah yang mendapatkan rapor merah terkait laporan pertanggungjawaban keuangan daerah 2015. Dengan demikian, tercipta tata kelola pemerintahan daerah (pemda) yang bersih.
"Kami ingin pertanggungjawaban keuangan daerah di tahun 2015 anggaran ini rapornya tidak merah. Karena tahun kemarin hanya 36 persen daerah yang mampu pertanggung jawabannya dengan baik," katanya.
Menurutnya, terdapat kemajuan positif terkait laporan keuangan daerah. "Sekarang justru daerah maju untuk persiapan laporan keuangan daerah yang dipersiapkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ini diakui oleh BPK, teman-teman daerah sudah mempersiapkan dengan baik," ujarnya.
"Sekarang gubernur, bupati dan wali kota sudah memahami peta-peta area penyalahgunaan keuangan yang menyangkut perencanaan anggaran, perbaikan dana hibah, dana bansos mulai ditata dengan baik," katanya.
Dia menambahkan, reformasi birokrasi 2015 harus terwujud. "Bangun tata kelola itu harus baik, menggerakkan masyarakat, mencari momentum otonomi daerah itu harus memberi manfaat untuk daerah, manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015