Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto memerintahkan propam untuk menyelidiki laporan masyarakat yang menyatakan ada anggota polisi yang "membeking" atau melindungi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang.

"Saya akan tindak lanjut kalau memang ada anggota polisi yang `membeking` aktivitas PETI di Kabupaten Bengkayang," kata Arief Sulistyanto saat melakukan pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalbar di Mapolda Kalbar, Kamis.

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang masyarakat yang ikut dalam rombongan DAD Kalbar, dalam pertemuan dengan Kapolda Kalbar menyatakan, bahwa masih ada aktivitas PETI di Bengkayang, malah dilindungi oleh anggota polisi.

"Adrenalin saya langsung naik, kalau mendengar masih ada anggota polisi bermasalah di lapangan, seperti membekingi aktivitas PETI," ujar kapolda lagi.

Dalam beberapa kali kesempatan, Kapolda Kalbar menyatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam memproses hukum siapa saja yang terlibat dalam kasus PETI yang sudah banyak menyebabkan korban meninggal dan merusak lingkungan di Kalbar.

Data Polda Kalbar sepanjang tahun 2014, tercatat korban meninggal akibat aktivitas PETI di Kabupaten Bengkayang dan Landak sekitar 30 orang meninggal, terbanyak di Bengkayang.

Yakni kasus Pertama di Bengkayang, sebanyak 18 orang, kemudian kejadian kedua delapan orang, kemudian dua orang, dan terakhir dua orang di Kabupaten Landak.

Sebelumnya, Koordinator Aliansi Masyarakat Anti PETI Kalbar, Bambang menyatakan dukungannya kepada Polda Kalbar untuk memproses hukum siapa saja yang terlibat PETI di Kalbar, karena dampak Peti terhadap kualitas lingkungan di Kalbar sangat besar, yakni berupa pencemaran air dan kerusakan lingkungan lainnya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015