Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengkaji ulang proses pembagian Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan diberikan kepada 118 Desa, sehingga ke depannya tidak terjadi penyalahgunaan ADD.

"Masih banyaknya Kepala Desa yang belum menyelesaikan persyaratan dalam pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) berdampak pada sejumlah Kepala Desa mengalami keterlambatan dalam proses pengambilan ADD," kata Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus di Sungai Raya, Kamis.

Dia mengatakan, dalam pengambilan ADD tersebut, setiap Pemerintahan Desa sudah harus memiliki Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJPDes). Karena apabila Kepala Desa belum menyusun program kerjanya, maka Pemerintah Daerah belum dapat menyetujui pengambilan ADD.

"Ketiga Rancangan tersebut merupakan persyaratan utama bagi kepala Desa dalam mencairkan ADD itu. Untuk itu, dia meminta agar seluruh Kepala Desa agar dapat menyelesaikan terlebih dahulu persyaratan-persyaratannya," tuturnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kubu Raya Matlias mengatakan, proses pencairan ADD sudah dimulai, namun sampai saat ini ADD tersebut belum diterima oleh masing-masing kepala desa.

Dirinya mengakui, kalau dalam proses pencairan ADD ini masih dikaji oleh Pemerintah Daerah tentang syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh setiap Desa, hal ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan ADD tersebut.

"Dalam pencairan ADD tahap awal ini, setiap Desa mendapatkan dana yang bervariasi antara Rp300 sampai Rp400 juta, tergantung dari luas wilayah, letak geografis dan jumlah warga miskin yang ada di desa tersebut," kata Matlias yang menjabat sebagai Kepala Desa Kuala Dua.

Dia juga menjelaskan, sebagai perwakilan dari seluruh kepala desa di Kabupaten Kubu Raya, Matlias berharap agar persyaratan yang di minta dari Pemerintah Daerah dapat di penuhi oleh masing-masing Kepala Desa, sehingga ADD pada tahun 2015 ini bisa cepat dicairkan dan Pembangunan di masing-masing Desa bisa terealisasi dengan baik dan lancar.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015