Pontianak (ANTARA) - Kepala Inspektorat Kabupaten Kubu Raya HY Hardito mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di seluruh desa yang ada di kabupaten itu.
"Kami terus melakukan audit terkait pelaksanaan dan penggunaan ADD dan DD di 118 desa di Kubu Raya, untuk meminimalisir salah alokasi dari dana yang ada di pemerintah desa," kata Hardito di Sungai Raya, Kalimantan Barat, Kamis.
Hardito menambahkan, sebelum adanya pandemi COVID-19, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan audit. Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pengawasan di 24 desa.
Baca juga: Kejari : Kades Jangan Selewengkan ADD dan DD
"Alhamdulillah, sampai saat ini kami belum menemukan permasalahan dalam penggunaan dan penyaluran ADD dan DD yang dilakukan desa-desa di Kubu Raya," tuturnya.
Hardito menjelaskan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya langsung turun ke desa-desa untuk memastikan proses penggunaan ADD dan DD.
"Dalam pengawasan dan audit, kami akan melakukannya dengan skala prioritas yang dinilai memiliki risiko-risiko menjurus ke penyimpangan," katanya.
Hardito mengakui, selama diterapkannya sistem nontunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS) ini, pengelolaan keuangan di semua desa di Kubu Raya sudah tertata dengan baik, transparan, dan akuntabel.
"Alhamdulillah, penerapan sistem nontunai yang digagas Bupati Muda Mahendrawan itu sangat tepat dan akurat dalam meminimalisir penyalahgunaan ADD dan DD. Dalam melakukan pengawasan ini kami bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat Provinsi Kalbar," katanya.
Baca juga: Puluhan Desa Belum Laporkan Pertanggungjawaban Dana Desa
Baca juga: Legislator Minta Masyarakat Pantau Alokasi Dana Desa
Baca juga: Alokasi Dana Desa Landak Cair Mei