Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Inspektorat setempat untuk memeriksa pemerintah desa yang diduga menyalahgunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada semua kepala desa yang ada agar bisa menggunakan ADD dan Dana Desa sesuai peruntukannya, karena saya sudah mendapatkan laporan, ada belasan desa yang menyalahgunakan ADD tersebut," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.
Dirinya meminta inspektorat Kubu Raya yang sudah bekerjasama dengan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan, terkait indikasi penyalahgunaan ADD tersebut.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya salurkan Rp22 miliar DD/ADD
"Makanya sekali lagi saya tekankan, jangan asal-asalan menggunakannya, karena ada akibat hukum yang akan diterima jika asal-asalan," tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sudah menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama kepada 165 desa yang ada di kabupaten itu sebesar Rp22 miliar lebih.
Rusman Ali berpesan, sesuai dengan Perbup yang ada, Pemerintah Desa diwajibkan menggunakan 30 persen ADD dan Dana Desa untuk program swakelola pembangunan.
Baca juga: Pemdes Kabupaten Kubu Raya terlambat selesaikan laporan RKPDes
"Artinya, pemerintah desa menyiapkan bahan bangunan untuk pembangunan infrastruktur dan masyarakat yang membangunnya secara gotong royong. Dana ini sudah jelas peruntukannya, jadi harus dilaksanakan," katanya.
Dirinya menilai, sejauh ini masih banyak desa yang belum bisa memaksimalkan dana desa dan ADD itu sesuai peruntukannya, sehingga apa yang diharapkan pemerintah belum tepat sasaran.
"Ini sebenarnya tergantung dari pemerintah desa itu sendiri, karena jika mereka bisa mengelolanya dengan baik, tentu apa yang diharapkan pemerintah pusat dari dana ini, bisa sesuai di lapangan," katanya.
Baca juga: Kejari : Kades Jangan Selewengkan ADD dan DD
Untuk itu dirinya mengimbau kepada pemerintah desa agar tidak segan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, terkait penggunaan dana tersebut.
Belasan desa diduga salah gunakan ADD
Rabu, 30 Mei 2018 11:39 WIB