Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Hilman Azazi mengingatkan kepala desa untuk tidak menyelewengkan alokasi dana desa dan dana desa.
"Sejak digulirkan oleh pemerintah, dugaan penyalahgunaan terhadap DD selama ini banyak dilaporkan oleh masyarakat. Namun untuk menyikapi laporan masyarakat itu kami dari pihak kejaksaan masih melakukan penelahaan dan penelitian. Alangkah baik agar tidak timbul persoalan jangan sekali - kali melakukan penyelewengan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan DD yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo - Jusuf Kalla dengan sasaran pembangunan mulai dari pedesaan akan timbul permasalahan jika tidak digunakan secara baik dan tepat sasaran.
"DD adalah uang rakyat yang berasal dari pajak dan pendapatan lain yang akan dipergunakan untuk rakyat. Sehingga haruslah dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Melalui TP4D yang bertugas akan mengawal dan mengamankan pembangunan pemerintah agar tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkayang, Syarifudin mengatakan bahwa sosialisasi ADD dan DD dilaksanakan serentak di Indonesia.
"Pada kegiatan sosialisasi kemarin sebanyak 122 kepala desa kita undang. Kegiatan sosialisasi ini tentunya lebih bertujuan untuk mengefektifkan kegiatan pemerintah desa melalui DD," kata dia.
Ia mengajak seluruh kepala desa beserta perangkatnya untuk benar - benar memanfaatkan dana yang ada untuk kesejahteraan masyarakat.
(U.KR-DDI/T011)