Singkawang (Antara Kalbar) - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Singkawang menyelenggarakan inventarisasi 723 kendaraan dinas operasional di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang di halaman Kantor Wali Kota Singkawang, Senin.

Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, mengatakan pihaknya mengharapkan inventarisasi itu dapat dijadikan bahan evaluasi menentukan rencana aksi tindak lanjut terhadap kendaraan berdasarkan kondisi fisiknya.

Kegiatan inventarisasi untuk 205 kendaraan dinas operasional roda 4/6 dan 518 kendaraan dinas operasional roda 2 di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang tahun 2015

"Saya berharap kegiatan inventarisasi kendaraan dinas operasional dapat dilakukan secara sungguh-sungguh, sehingga menghasilkan data yang akurat sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang," kata Awang.

Sementara Kepala DPPKA Kota Singkawang Muslimin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan melaksanakan tertib pencatatan serta pengamanan barang milik daerah khususnya kendaraan sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif, efisien dan produktif.

Kegiatan inventarisasi kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
dilaksanakan selama 2 hari dari 11 dari 12 Mei. Inventarisasi seiring dengan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, kata Muslimin menjelaskan.

Dia menambahkan, pengelolaan barang milik daerah harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas.

"Permendagri 17 tahun 2007 dan asas-asas yang mendasari mengharuskan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan barang milik daerah secara baik dan benar, yang meliputi 13 siklus pengelolaan barang milik daerah, tak terkecuali tahapan pengamanan barang milik daerah yang tercatat dalam Buku Induk Inventarisasi Pemerintah Kota Singkawang, kata Muslimin.

(rilis/Diah Oktiana/N005)

Pewarta:

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015