Putussibau (Antara Kalbar) - Akau, 43, warga Desa Jaras, Kecamatan Putussibau Selatan, merupakan satu dari segelintir masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang hidup dalam keterbatasan. Bersama istri dan satu orang anak, ia mendiami sebuah bangunan berukuran 4 x 6 meter, berdinding seng dan bambu.
          "Kadang malu saya kalau ada orang bertamu. Tapi beginilah nasib saya. Kalau hujan bocor. Tapi syukur istri anak menerima keadaan seperti ini," ungkap Akau ditemui di kediamannya.
        Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas di salah satu perusahaan sawit ini mengaku, selalu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. "Saya dengan istri sama-sama kerja di kebun sawit, nebas. Upah kami perminggu. Dapat sekitar Rp200 ribu. Kerja antar jemput," paparnya.
      Akau mengaku, sejauh ini keluarganya belum pernah mendapat bantuan apapun karena ia tergolong baru pindah ke Jaras.
      "Saya asal Sungai Uluk, istri yang asal sini (Jaras) tak pernah dapat BLS atau PSKS. Kita tidak pernah terdata," ujar dia.
      Ia berharap, setidaknya ada bantuan bahan bangunan untuknya.
      "Saya bangun sendiri kemarin, ini pakai kayu bulat. Pasang sendiri semua. Kalau ada bahan bisa ganti dinding, lantai, atap. Kalau ditengok orang malu. Dapur, kamar nyatu disini semua," tutup Akau.
    Kepala Desa (Kades) Jaras Manca menjelaskan, warga yang tidak menerima bantuan di desanya cukup banyak, termasuk keluarga Akau. Apalagi yang bersangkutan pendataannya masuk di desa lain.
    "Kemarin pernah ada pendataan dari desa. Yang terdata hanya 18 KK. Sehingga jumlah itu yang dapat PSKS ataupun Raskin," kata Manca
      Dikatakan Manca, sebelumnya warga Jaras yang terdata menerima bantuan sebanyak 80 KK, namun setelah diverifikasi lagi oleh pemerintah pusat, sekitar 50 KK.
      "Pemotongan itu membuat kita kecewa. Sementara kita sudah membuat pendataan di lapangan sesuai fakta," katanya.
      Namun perangkat desa bersama masyarakat setempat sepakat membuat kebijakan seperti bantuan dana PSKS lalu sistem pembagiannya rata. "Jadi bagi rata. Itu kita bersama masyarakat membuat kebijakan jika PSKS dibagi rata kemarin," pungkasnya.

Pewarta: Andre

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015