Ngabang (Antara Kalbar) - Polisi diminta mengusut tuntas pelaku dan otak unjuk rasa yang hingga anarkis perusakan kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Landak pada Selasa (12/5).
    "Kantor kami rusak parah akibat pengrusakan dari orang tak bertanggungjawab. Kasus sudah kami buat laporan ke Polres agar bisa mengusut secara tuntas terhadap pelaku perusakan dan provokator yang memobilisasi massa," tegas Kepala Disbunhut Landak Alpius di Ngabang, Rabu.
     Menurutnya, untuk mengusut menjadi kewajiban aparat hukum untuk penyelidikan kejadian ini. Sedangkan dalam penegakan pembalakan liar bukan seluruhnya ke Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Tapi semua unsur mulai Polhut, polisi, maupun BKSDA melalui SPORC dan seluruh pihak terkait.
    "Kita pada dasarnya melindungi masyarakat jika kawasan hutan dilakukan perambahan berdampak negatif kehidupan kedepan. Jadi tujuannya untuk kepentingan masyarakat," ujar Alpius.
    Alpius menegaskan, masyarakat jika ingin melakukan pengerjaan kayu di daerah areal penggunaan lain (APL) di lahan yang ada di lokasi perusahaan perkebunan dengan ketentuan pengurusan adminstrasi.
    "Seperti adanya Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), jumlah kubikasi dan harus dan PSDR.  Itu kewajiban untuk keuangan negara," katanya.
    Alpius menambahkan, kondisi kantor hingga Kamis masih berantakan dan polisi diminta melakukan olah tempat kejadian perkara.     Adapun data yang rusak di kantor Disbunhut diantaranya kaca jendela kantor 95 buah, pintu kaca dua pasang, meja tamu dua unit, AC tiga unit, meja resepsionis, lemari arsip dua unit, pagar beton 30 meter, plang nama kantor satu unit, meteran listrik.
    "Sedangkan untuk aula, kaca jendela 32 buah, pintu kaca satu pasang, meja kayu empat  buah, kursi lipat dua  buah," ujar Alpius.
    Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (12/5) pukul 12.00 Wib ratusan warga dengan menggunakan 3 truk mendatangi Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan Landak melakukan unjuk rasa yang berujung perusakan kantor itu.
    Sejumlah kaca kantor pecah dilempar dan dirusak menggunakan kayu balok. Plang kantor, pagar dan AC juga dirusak massa, aparat kepolisian sempat kuwalahan karena massa tak terbendung sampai merusak kantor yang terletak di Pal 6 Ngabang itu.

Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015