Sukadana (Antara Kalbar) - Pasokan energi bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara semakin sulit dipenuhi seiring batalnya pembangunan dua unit pembangkit listrik.

Sebelumnya, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gasifikasi Batu Bara di Teluk Batang sebesar 9 MW gagal.

Kemudian rencana pembangunan PLTD di Rantau Panjang juga gagal.

Kegagalan pembangunan PLTGB Teluk Batang pada tahun 2014 lalu lantaran pihak ketiga sebagai penyedia daya tidak berhasil membangun pabrik sesuai dengan batas waktu kesepakatan dengan PLN Wilayah Kalbar.

Lalu, PLTD Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara gagal serupa dimana dari batas akhir 30 Maret 2015 sebagai batas akhir pembangunan pabrik juga terlampaui bahkan sudah sempat terbit tiga kali surat peringatan (SP) dari PLN terkait keterlambatan tersebut.

Dikatakan Kepala Rayon PLN Sukadana, Parmuji Irawan, Jumat, selain hal tersebut, juga adanya informasi yang menjelaskan tidak ada lagi pembuatan kontrak kerja sama sewa baru dengan pihak ketiga.

"Informasi dari PLN Ketapang bahwa saat ini ada aturan dimana kita tidak bisa lagi melakukan kontrak baru sewa PLTD," kata Parmuji Irawan.

Sehingga kedepannya di Kayong Utara belum ada rencana lagi pembangunan pembangkit listrik baru dan hanya menunggu kabar pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) di Ketapang.

Kondisi demikian membuat masa depan keberlangsungan listrik di Kayong Utara hanya bergantung kepada Kabupaten Ketapang dimana pembangkit listrik yang ada di Ketapang jaraknya lebih dari 100 km.

Jaringan sepanjang itu dimungkinkan terjadi gangguan dan berdampak kepada gangguan dalam distribusi daya listrik dari pembangkit ke konsumen.

"Kita berharap pembangkit di ketapang sebesar 2 x 10 MW, setelah jadi, produksi tersebut dapat mencakup seluruh Kabupaten Kayong Utara," katanya.

Selain itu, dengan panjangnya rentang jaringan tersebut, membuat daya listrik yang diterima di Kayong Utara tidak sama dengan daya listrik yang ada di Ketapang, sehingga daya yang diterima dibawah 220 volt.

Sementara jumlah daya yang diperlukan untuk melayani seluruh konsumen di Kabupaten Kayong Utara sebesar 6 MW yang terbentang mulai dari Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, Teluk Batang dan Seponti.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015