Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Kadisnakertransos) Kabupaten Kapuas Hulu Abdulah Usman, M Si mengingatkan agar dilakukan pendataan ulang terhadap koperasi.
      
"Kami mohon dengan koperasi secara teknis melakukan pendataan. Dari 800 koperasi yang ada di Kapuas Hulu hanya 200 yang masih aktif, tolong didata ulang, karena dulu banyak bermunculan koperasi-koperasi," ujar Abdulah Usman ketika mewakili Sekda Kapuas Hulu membuka acara Pelatihan manajemen pengelola koperasi/KUD se-Kapuas Hulu.
        
Ditambahkan Abdulah, Pemda terus mendorong koperasi supaya bertumbuh dan berkembang dengan baik, dengan memberikan bimbingan, pendidikan dan pelatihan kepada anggota.
      
"Sesuai kepentingan ekonomi anggota untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif," terangnya.
      
Menurut Abdulah, dengan membaiknya iklim ekonomi anggota maka koperasi menjadi kuat dan tangguh.
      
"Karena ksejahteraan koperasi untuk bersama, bukan orang perorang," ujar dia.
      
Abdulah juga mengingatkan para penggiat koperasi supaya memanajemen organisasinya dengan baik
      
"Dimohon koperasi tingkatkan sumber daya manusia dan diharapkan tetap lakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) secara rutin. Karena bagaimana pun RAT merupakan langkah evaluasi, menentukan untung rugi sebuah koperasi," paparnya.
      
Pemda berharap, dinas terkait bersinergi dalam mendorong keaktifan anggota, seperti mengingatkan anggota untuk menunaikan kewajibannya dalam simpanan wajib.
      
"Disperindagkop harus mendorong koperasi yang ada. Simpanan wajib perbulan ini digerakan untuk mengaktifkan anggota. Kelemahan koperasi juga karena banyak anggota yang berpindah tempat dan mengundurkan diri," tutup Abdulah Usman
      
Ditempat sama, Kepala Bidang (Kabid) Disperindagkop Kapuas Hulu Rudi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang koperasi yang ada, sehingga bagi koperasi yang tidak aktif lagi akan dinonaktifkan.
     
"Kita sudah ada data, mana yang aktif dan tidak aktif. Itu terdiri dari koperasi perkebunan sawit, credit union dan lembaga keuangan yang bergerak di program simpan pinjam," kata Rudi Hartono
        
Tercatat di Disperindagkop Kabupaten Kapuas Hulu ada 847 koperasi, namun hanya 200 yang aktif, sehingga kedepan sekitar 600 yang tidak aktif akan di nonaktifkan sesuai undang-undang perkoperasian.
       
 "Yang 200-an itu pun masih dalam tanda kutip. Dia harus ada usaha, ada pengurus dan anggota. Yang ndak aktif mau dihapus, kita sudah surati hingga ke kecamatan," kata Rudi.
      
Ditambahkan Rudi, mekanisme penghapusan koperasi itu mengacu kepata peraturan
        
"Namun pembubaran koperasi bisa juga dari anggota dan pemerintah berhak membubarkan, cuma kalau yang masih ada masalah kita belum berani membubarkan, mereka berhak minta aktif kembali kalau ada pengurus dan anggota," jelas Rudi.
      
Ditambahkan Rudi, sejauh ini pihaknya belum bisa memberi bantuan kepada setiap koperasi, karena pos anggarannya sudah tersedia dari pemerintah baik melalui APBD maupun APBN.

Pewarta: Andre

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015