Sanggau (ANTARA) - Koperasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Batas Negeri Indonesia (Bagari) Entikong mengelar pelatihan dan sosialisasi guna memperkuat perekonomian kreatif Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Entikong, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kreatif UMKM batas negeri pada strategi pengembangan kapasitas dan tata kelola ekspor impor produk hasil UMKM menuju Indonesia Hebat. Acara ini berlangsung di gedung Yayasan Peduli Anak Bangsa, dan diikuti oleh 200 orang peserta UMKM dari Kecamatan Entikong," kata Ketua Koperasi Konsumen BAGRI, Wahyu Widayati di Sanggau, Senin.
Wahyu menyampaikan kegiatan itu juga merupakan tanggapan atas pernyataan pemerintah yang akan melarang impor pakaian bekas. Dimana hal itu dianggap dapat mematikan UMKM yang juga berdampak pada impor makanan dan minuman yang mengancam atau menghambat pertumbuhan UMKM yang bergerak di bidang tersebut.
Menurut Wahyu Widayati, lebih baik masyarakat Indonesia selalu bangga menggunakan produk dalam negeri. Dan, sebagai pelaku UMKM harus mampu bersaing dan dapat mengirim produk-produk olahan UMKM ke Malaysia. Apa lagi bahan baku yang di miliki Indonesia tidak kalah baik dengan negara tetangga. Namun hanya mekanisme pengolahan dan pengemasan saja yg harus ditingkatkan kualitasnya.
Mengutip pernyataan pemerintah bahwa telah mewacanakan larangan impor pakaian bekas karena dianggap mematikan bisnis UMKM, utamanya yang bergerak di penjualan pakaian (distro-distro). Namun juga adanya impor makanan dan minuman kemasan yang dibawa terselubung, hal tersebut juga dapat mematikan bisnis pelaku UMKM wilayah perbatasan karena persaingan harga yang tidak imbang, sehingga perlu perhatian khusus dari Instansi terkait.
"Saat ini pemerintah sangat menaruh harapan besar sekali kepada para pelaku UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional, hampir seluruh kementrian, badan atau instansi memberikan perhatian kepada UMKM. Kami sendiri tetap berkomitmen untuk terus berjuang mendukung program pemerintah terkait penguatan dan pemantapan ekonomi kreatif menuju Indonesia Hebat melalui pengembangan UMKM," kata Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Balai Kantor Karantina Pertanian Entikong, Novan Isnaini mengatakan prosedur ekspor dan impor harus dilakukan sesuai prosedur. Jika dalam tiga hari berkas tidak lengkap, pelaku usaha akan diberikan waktu tiga hari lagi untuk melengkapi nya.
"Dan, jika masih tidak dapat melengkapi berkas, maka barang akan dimusnahkan," tegas Novan.
Novan juga dijelaskan terkait mekanisme tata kelola ekspor impor bahwa selama tidak ada jenis barang yang dilarang untuk ekspor impor sesuai ketentuan atau aturan kemudian terbebas penyakit menular maka kami tidak akan menghambat atau mencegah untuk diekspor atau impor.
Sementara itu, Budi Judiarto kasi Pemeriksa Pratama Kantor Bea dan Cukai mengucapkan banyak terima kasih kepada Koperasi UMKM Bageri yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
"Kami dari pihak Bea Cukai juga gencar melaksanakan pengembangan dan peningkatan UMKM, terkait dengan tata kelola ekspor impor yang dikenakan pajak keluar antara lain kayu, kulit, kayu logam dan sejenisnya, khususnya untuk produk olahan UMKM tidak dikenakan pajak ekspor keluar," ujar Budi.
Dikatakan Budi, larang larangan yang sama sekali tidak boleh diekspor yaitu seperti rotan yang belum diolah, kayu log, karet alam, pasir silika, pupuk subsidi, barang cagar budaya. Kemudian jenis di barang yang dibatas hewan kuda,keledai, biji kopi dan sarang burung walet.
Cara UMKM melakukan ekspor pertama harus memiliki badan usaha atau berafiliasi dengan Bumdes, NPWP, NIB. Kemudian menginstalasi modul, untuk produk umkm yang cukup mudah untuk di ekspor baiknya melalui Bumdes-Bumdes.
"Untuk prosedurnya yaitu sebelum tujuh hari pihak bersangkutan paling lambat sudah menyampaikan informasi atau dokumen kepada pihak Bea dan Cukai,
Setelah semua dokumen lengkap baru keluar dokumen Nota Persetujuan Eskpor (NPE). Namun, jika kedepan UMKM batas negeri Entikong atau UMKM lainnya ada melakukan kegiatan ekspor, pihak Bea dan Cukai, Balai Karantina dan jajaran sangat terbuka dalam melakukan pendampingan.
"Kami berharap, kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini dapat membantu UMKM untuk dapat bersaing dengan negeri tetangga dari segi kualitas dan jumlah," tutup Budi.