Ketapang (Antara Kalbar) - Tim Anti Bandit Polres Ketapang mengamankan satu motor air bernama Restu Ibu di sawmil H Indra Kusuma, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Minggu (24/5) malam Lantaran membawa kayu ulin atau belian sekitar 1.065 batang yang diduga ilegal.
    
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Belen Anggara Pratama mengatakan, ribuan batang kayu ulin yang diamankan itu  dari berbagai ukuran. Menurut dia, kayu tersebut milik Herman warga Jl Gatot Subroto Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan. Kayu tersebut dimuat dari Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai. "Dicek memang pengemudi kapal ada membawa Fako atas nama CV Damari dan berkas lain-lain," kata dia.
    
Kemudian dicocokkan antara jumlah kayu yang ada sama yang tertera di Fako. "Setelah dicek sudah dijelaskan kubikasi dan jumlahnya. Cuma dalam Fako itu ada dilampirkan mengenai pembayaran pajak," kata dia.
    
Ia menambahkan saat dicek kwitansi pembayaran pajak sama Fako itu ditemukan kejanggalan. Kwitansi pembayaran pajak tercantum tanggal 02 Juli 2017. Sedangkan pada Fako tercantum tanggal 24 Februari 2015.
    
Melihat kejanggalan inilah maka Fako, kapal dan kayunya diamankan Polres Ketapang. Berdasarkan Fako, kubikasi mencapai 36 meter kubik. Saast ini, barang bukti tengah diangkut ke Polair Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan.
    
Menurut Kasat saat ini kayu ulin tersebut masih diperiksa keabsahannya oleh Dinas Kehutanan Ketapang. "Jika terdapat pelanggaran administrasi atau pidana maka akan diproses," kata dia. Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan ancaman apa terhadap pelaku.
    
Pihaknya akan memeriksa stok yang dikeluarkan pada 2014 serta mengecek ulang Fako 2015. Kemudian pejabat penerbitnya juga akan diperiksa. Jika ada kesalahan dan pelanggaran tindak pidananya maka akan diproses sesuai peraturan.
    
"Kita belum terapkan pasal apa, apakah yang bersangkutan tak memiliki dokumen tanpa izin atau perambahan. Nanti kita koordinasikan sama Dinas kehutanan. Bila ditemukan tindak pidana barulah bisa kita tentukan pasalnya," katanya.

Pewarta: John

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015