Sukadana (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Sukadana melepaskan dua truk yang mengangkut 299 batang kayu belian walau surat Faktur Angkutan Kayu Olahan (FA-KO) yang digunakan untuk membawa kayu-kayu tersebut terindikasi palsu.
"Itu pengecekan saja, dokumennya itu pakai FA-KO itu biasa itu, setiap kali lewat itu tanggung jawab kita mengecek sesuai dengan fisik atau tidak, itu saja," kata Kapolsek Sukadana AKP Asliden Sinaga.
Dijelaskan mantan Kapolsek Pulau Maya Karimata ini, adanya kecurigaan atas dokumen itu, bahwa tidak masalah adanya tanda tangan yang berbeda.
"Tidak masalah, kita sudah konfirmasi ke yang mengeluarkan FA - KO tersebut, tidak masalah dan dia sendiri mau tanggung jawab, apalagi yang mau dipermasalahkan, kecuali dia melapor dipalsukan, nah itu boleh," katanya.
Ia mengaku, soal detil tanda tangan itu dirinya tidak tahu. Menurut dia, perbedaan tanda tangan itu tidak begitu prinsip yang penting dari tanda tangan itu tidak ada yang dirugikan.
Sementara itu Kasi Produksi Dinas Kehutanan Kabupaten Kayong Utara Dwi Erlina mempersilahkan pihak kepolisian terhadap kelanjutan dua truk dengan muatan kayu belian tersebut. Namun dirinya masih menunggu adanya kejelasan terkait bukti lain untuk meyakinkan dokumen itu palsu.
Ia menjelaskan, dimana FA-KO diterbitkan dengan lima lembar salinan dimana terdapat salinan dengan warna merah, hijau kuning dan biru yang diperuntukkan bagi masing-masing instansi juga harus diketahui.
Selain itu, perlu diperjelas ada atau tidaknya SK penerbit FA-KO. Kemudian, jika ada masih berlaku atau tidak, serta bukti setor PS DH DR yang dapat dibuktikan di Dinas Kehutanan Ketapang.
"Masih menaruh kecurigaan atas indikasi dokumen palsu," kata Dwi Erlina.
Sejumlah jurnalis di Kayong Utara hingga Selasa (21/4) pukul 21.00 WIB belum ada titik terang terkait status kayu antara Dinas Kehutanan dan kepolisian lantaran menunggu konfirmasi dari penerbit FAKO. Namun belum terkonfirmasi, dua unit truk beserta 299 batang kayu justru keluar halaman Mapolsek yang beralamat di Jalan Bhayangkara Sukadana itu menuju arah Melanau.
Polsek Sukadana Lepaskan Dua Truk Pengangkut Ratusan Belian
Rabu, 22 April 2015 15:11 WIB